Samarinda (ANTARA) - Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (DPKH) Provinsi Kalimantan Timur menerapkan status Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) pada Unit Pelaksana Teknis Daerah Pembibitan Ternak dan Hijauan Pakan Ternak (UPTD PTHPT) guna mempercepat dan mengoptimalkan penyediaan bibit serta pakan ternak berkualitas bagi masyarakat.
Kepala DPKH Kaltim Arief Murdiyatno di Samarinda, Jumat, menekankan pentingnya proses transformasi kelembagaan ini sebagai bagian dari tahapan menuju penerapan pola pengelolaan keuangan BLUD.
"Perubahan status operasional ini diharapkan secara signifikan mampu mendukung peningkatan kualitas tata kelola institusi yang bermuara pada pelayanan prima kepada masyarakat peternak di daerah," katanya.
Oleh karena itu, pihaknya membahas secara mendalam dalam Rapat Penilaian Dokumen BLUD pada UPTD PTHPT. Dalam pertemuan tersebut, proses evaluasi dipandu langsung oleh Ketua Tim Penilai BLUD yang juga Kepala Bagian BUMD dan BLUD Biro Perekonomian Sekretariat Daerah Provinsi Kaltim, Achmad Risa.
Tim penilai dari Setdaprov Kaltim memaparkan tata cara, mekanisme, serta aspek-aspek krusial yang menjadi fokus penilaian agar transformasi unit kerja berjalan sesuai regulasi.
Untuk membuktikan kesiapannya, Kepala UPTD PTHPT Fatkhul Anam memaparkan secara komprehensif profil, capaian kinerja, serta kesiapan dokumen administratif maupun teknis di unit kerjanya.
Ia menegaskan komitmen seluruh jajaran UPTD PTHPT dalam mengimplementasikan Pola Pengelolaan Keuangan BLUD.
Pemaparan tersebut menjadi tolok ukur penting untuk melihat sejauh mana kesiapan UPTD PTHPT bertransformasi menuju tata kelola yang lebih fleksibel dan berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan publik.
Proses penilaian ini dilanjutkan dengan diskusi panel komprehensif yang melibatkan tim penilai dari berbagai instansi lintas sektoral Pemprov Kaltim, di antaranya Inspektorat Daerah, Bappeda, BPKAD, Biro Hukum, Tim Ahli Gubernur, hingga Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah.
Berbagai aspek ditelaah secara detail dalam sesi tersebut, mulai dari kelengkapan dokumen, tata kelola kelembagaan, perencanaan, pengelolaan keuangan, hingga kesiapan teknis operasional pelayanan.
Melalui penerapan skema BLUD, UPTD PTHPT dapat semakin adaptif dalam mengelola sumber dayanya, meningkatkan efisiensi dan kualitas pelayanan, serta mendukung percepatan pembangunan subsektor peternakan di Kalimantan Timur secara berkelanjutan.
Pewarta: Ahmad Rifandi
Editor : Rahmad
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.