Bengkayang (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat menyiapkan usulan kepada Menteri Perhubungan terkait penyesuaian aturan titik sandar kapal dengan kondisi geografis dan kearifan lokal di daerah.
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Provinsi Kalbar Y. Anthonius Rawing mengatakan, usulan tersebut diperlukan karena karakteristik wilayah Kalbar, khususnya transportasi sungai dan danau, memiliki kondisi yang berbeda dengan daerah lain.
"Untuk itu kita mengajukan ke Kementerian Perhubungan untuk mempertimbangkan aspek-aspek kearifan lokal itu," kata Anthonius di Pontianak, Kamis.
Menurut dia, kebutuhan penyesuaian kebijakan juga dipengaruhi luasnya wilayah perairan Kalbar. Sungai Kapuas, misalnya, memiliki panjang sekitar 1.100 kilometer dan menjadi salah satu jalur penting transportasi serta distribusi barang dan masyarakat.
Di sisi lain, keterbatasan sumber daya manusia pada instansi teknis juga menjadi tantangan dalam melakukan pengawasan dan pelayanan pelayaran di wilayah yang luas tersebut.
"Tenaga dari KSOP yang kurang, ahli ukur kurang. Hanya dua orang yang terdata, belum yang lainnya. Untuk Kalbar yang seluas ini, Sungai Kapuas saja 1.100 kilometer harus dilayari, tenaga itu kurang memadai sehingga perlu ada penambahan," ujarnya.
Selain mengusulkan penyesuaian kebijakan kepada pemerintah pusat, Pemprov Kalbar juga mendorong pemerintah daerah menyediakan titik-titik sandar yang dibutuhkan masyarakat melalui pembangunan fasilitas maupun kerja sama dengan pihak swasta.
Anthonius menegaskan penataan titik sandar tetap harus memperhatikan aspek keselamatan pelayaran serta memastikan pelayanan administrasi berjalan sesuai standar dan dilakukan secara transparan.
Ia juga meminta operator pelayaran mengurus proses administrasi secara langsung tanpa menggunakan perantara atau calo. Dengan demikian, apabila terdapat kekurangan dokumen, operator dapat segera mengetahui dan melengkapinya sesuai ketentuan.
Sementara itu, Perwakilan Operator Pelayaran Sungai dan Danau Fajar Cahyanto mengatakan, sejumlah dermaga atau titik sandar yang selama ini digunakan operator telah didata untuk selanjutnya dikoordinasikan dengan pemerintah kabupaten.
Menurut Fajar, karakteristik transportasi sungai dan danau di Kalbar berbeda dengan transportasi laut sehingga penerapan aturan titik sandar perlu mempertimbangkan kondisi wilayah dan kebutuhan masyarakat.
"Kalau semua harus mengacu pada dermaga yang seharusnya, itu tentu di daerah akan kesulitan. Misalnya kita bergerak dari Pontianak ke daerah, di daerah belum ada dermaga yang khusus dan berizin, sedangkan kita melayani sampai ke pelosok," katanya.
Ia mengatakan operator selama ini memanfaatkan jalur sungai dan danau untuk mendukung mobilitas masyarakat sekaligus mengangkut berbagai kebutuhan, seperti beras, semen, dan barang lainnya ke sejumlah wilayah di Kalbar.
Fajar berharap pemerintah dapat memberikan solusi terkait ketersediaan dan legalitas titik sandar agar keterbatasan fasilitas tidak menghambat pelayanan transportasi maupun distribusi barang ke daerah.
Menurut dia, pendataan titik sandar dapat menjadi dasar bagi pemerintah dalam menata akses dan perizinan sehingga aktivitas pelayaran sungai dan danau di Kalbar dapat berlangsung lebih tertib, aman, dan efisien.
Pewarta: Narwati
Editor : Andilala
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.