Kajati Papua minta pejabat baru jaga integritas dan kepercayaan publik
Kajati Papua minta pejabat baru jaga integritas dan kepercayaan publik
Minggu, 9 Agustus 2026 10:45 WIB
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Papua Jefferdian saat foto bersama usai pelantikan bertempat Kantor Kejaksaan Tinggi Papua, Kota Jayapura, Papua, pada Jumat (7/8/2026). ANTARA/HO-Kejati Papua
Jayapura (ANTARA) - Kepala Kejaksaan Tinggi Papua Jefferdian meminta pejabat baru di lingkungan Kejati Papua menjaga integritas dan kepercayaan publik serta meningkatkan kualitas pelayanan dan penegakan hukum.
"Setiap pejabat yang mendapat amanah baru harus mampu menjaga kepercayaan publik, memperkuat kinerja institusi, serta melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab dan dedikasi," kata Jefferdian di Jayapura, Sabtu.
Ia mengatakan pelantikan pejabat merupakan bagian dari rotasi dan promosi Kejaksaan Agung untuk penyegaran organisasi, penguatan kelembagaan, serta peningkatan kualitas pelayanan dan penegakan hukum.
Menurut Jefferdian, mutasi dan promosi merupakan bagian dari dinamika organisasi untuk meningkatkan profesionalisme, integritas, dan kualitas pelayanan hukum kepada masyarakat.
Ia meminta pejabat yang baru dilantik segera beradaptasi dengan tugas dan tanggung jawab masing-masing serta memastikan program kerja institusi tetap berjalan secara berkesinambungan.
"Pergantian jabatan merupakan bagian dari dinamika organisasi. Karena itu, saya berharap para pejabat yang baru dapat melanjutkan capaian yang telah dibangun sebelumnya dan meningkatkan kinerja sesuai tugas masing-masing," katanya.
Kejati Papua melantik empat pejabat di Kantor Kejaksaan Tinggi Papua, Jayapura, Jumat (7/8), yakni Jusak Elkana Ayomi sebagai Asisten Tindak Pidana Khusus dan Harianto Pane sebagai Asisten Tindak Pidana Umum.
Selain itu, Muhammad Yuris Rawando dilantik sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Nabire menggantikan Jusak Elkana Ayomi yang mendapat promosi sebagai Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Papua.
Sementara Ahmad Latupono dilantik sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Jayawijaya menggantikan Sunandar Pramono.
Pewarta : Qadri Pratiwi
Editor:
Hendrina Dian Kandipi
COPYRIGHT © ANTARA 2026