Medan (ANTARA) - PT.Kereta Api Indonesia (KAI) Divre I Sumatera Utara menurunkan Petugas Pemeriksa Jalur (PPJ) yang menyusuri lintasan rel dengan berjalan kaki untuk memastikan kelancaran dan keselamatan perjalanan kereta api.
Manager Humas KAI Divre I Sumatera Utara, Anwar Yuli Prastyo, di Medan, Sabtu, mengatakan pihaknya terus menjalankan pemantauan dan perawatan prasarana sesuai ketentuan untuk mendukung keselamatan serta keandalan perjalanan kereta api.
"Pemeriksaan jalur menjadi salah satu bagian dari rangkaian upaya tersebut, bersama pelaporan temuan, evaluasi kondisi prasarana, dan tindak lanjut oleh unit terkait," katanya.
Salah satu fokus pemeriksaan rutin dengan berjalan kaki dilaksanakan pada lintas Medan–Bandar Khalipah sepanjang 9,6 kilometer.
Setiap hari, pemeriksaan dilakukan mulai pukul 06.00 WIB dengan melibatkan tiga petugas PPJ yang telah memiliki area tugas masing-masing.
Satu petugas bertanggung jawab memeriksa jalur tunggal bawah dengan berjalan kaki dari Bandar Khalipah menuju Medan.
Petugas kedua menyusuri jalur hulu atas dari Bandar Khalipah menuju Medan, sementara petugas ketiga berjalan menyusuri jalur hilir atas dengan arah sebaliknya, yakni dari Medan menuju Bandar Khalipah.
"Dalam tugas harian tersebut, para petugas memeriksa dengan teliti berbagai komponen vital prasarana perkeretaapian. Komponen yang diperiksa antara lain kondisi rel, sambungan, bantalan, penambat, balas, geometri jalur, hingga kondisi lingkungan sekitar lintas yang berpotensi memengaruhi keselamatan perjalanan kereta api," kata Anwar.
Metode berjalan kaki ini tetap menjadi tumpuan utama, terutama ketika Kendaraan Pemeriksa Jalur (KPJ) mengalami gangguan atau saat lintasan membutuhkan pengamatan secara detail dari dekat.
Selain pemeriksaan manual dengan berjalan kaki, KAI Divre I Sumatera Utara juga mengoperasikan enam unit KPJ untuk mendukung jangkauan pemeriksaan pada berbagai lintas operasional. Setiap unit KPJ diawaki oleh dua petugas dan bergerak dengan kecepatan rata-rata 40 kilometer per jam.
Saat ini, jaringan rel aktif di Sumatera Utara mencapai 476,46 kilometer dan menghubungkan 43 stasiun di 13 kabupaten/kota. Untuk mendukung pemeriksaan prasarana di wilayah kerjanya, KAI Divre I Sumatera Utara menyiagakan 31 petugas PPJ dan enam unit KPJ.
"Keselamatan perjalanan kereta api membutuhkan kedisiplinan dan konsistensi dalam menjalankan setiap prosedur. Kami berkomitmen memastikan pemeriksaan serta tindak lanjut kondisi prasarana dilaksanakan sesuai ketentuan, karena keselamatan tidak dapat ditawar," katanya.
Pewarta: Juraidi
Editor : Juraidi
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.