Kota Bekasi (ANTARA) - Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Tjahyono memotong kabel udara dengan kondisi tidak beraturan di Ruas Jalan Pangeran Jayakarta, Kecamatan Medan Satria, sebagai upaya pembenahan infrastruktur perkotaan sekaligus mendukung rencana pemindahan utilitas sistem bawah tanah.

"Penertiban kabel-kabel semrawut ini menjadi bagian dari rencana pemindahan seluruh utilitas kabel udara menggunakan sistem ducting," katanya di Bekasi, Rabu.

Ia mengatakan penertiban kabel udara kali ini dilakukan sepanjang tiga kilometer mulai dari area Jembatan Kranji hingga traffict light kantor Perumda Tirta Patriot. Dirinya terjun langsung memotong kabel menggunakan alat bantu crane serta gunting.

Lebih lanjut ia mengatakan pemotongan kabel udara itu dilakukan secara bertahap diawali di kawasan Pasar Baru beberapa waktu lalu dan kembali dilanjutkan menyasar ruas-ruas utama dengan kondisi utilitas yang jauh dari rapih serta mengganggu kenyamanan.

Tri Adhianto menyebut penataan kabel udara diperlukan untuk mendukung ketertiban tata kota sekaligus mendorong pengelolaan infrastruktur utilitas secara lebih terintegrasi.

"Penataan kabel udara ini kami lakukan secara bertahap. Kami ingin kabel-kabel yang selama ini terlihat semrawut dapat ditata dengan lebih baik sebelum nanti diarahkan ke bawah tanah melalui sistem ducting. Dengan begitu, kawasan perkotaan bisa terlihat lebih rapi dan penataan infrastruktur menjadi lebih terencana," ujar dia.

Melalui penataan itu, jaringan kabel diharapkan dapat ditempatkan secara lebih terorganisasi tanpa mengabaikan kebutuhan layanan masyarakat. Proses pemindahan kabel ke bawah tanah juga memerlukan koordinasi dengan penyedia jaringan dan pihak terkait agar pelaksanaannya sesuai ketentuan teknis.

Pemerintah Kota Bekasi mendorong penataan jaringan utilitas secara bertahap di berbagai kawasan. Upaya itu diharapkan dapat mendukung terciptanya lingkungan perkotaan yang lebih tertib, nyaman serta selaras dengan kebutuhan pembangunan kota.

Pewarta: Pradita Kurniawan Syah
Editor : Syarif Abdullah

COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.