Jakarta (ANTARA) - Polisi meringkus seorang pria berinisial AI usai diduga menggelapkan barang inventaris perusahaan swasta di wilayah Kalideres, Jakarta Barat.

Kapolsek Kalideres Kompol Rihold Sihotang mengatakan, awalnya terduga pelaku tidak mengaku saat ditanyai terkait keberadaan kamera jenis Sony A7 III berwarna hitam milik PT Mikalindo Bakti Cemerlang.

"Namun, saat dimintai keterangan (oleh perusahaan), terduga pelaku mengaku tidak mengetahui keberadaan kamera tersebut sehingga perusahaan mengalami kerugian dan melaporkan ke Polsek Kalideres," ujar Rihold saat dikonfirmasi di Jakarta, Minggu.

Baca juga: Gelapkan Rp45 juta uang perusahaan, wanita ini ditangkap di Kalideres

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim 2 Opsnal Unit Reskrim Polsek Kalideres melakukan penyelidikan dengan memeriksa keterangan sejumlah saksi yang mengetahui peristiwa tersebut.

Tim yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Kalideres, Rachmad Wibowo bersama Panit Reskrim Ipda Muhar Mukhsin dan Ipda Fahrullah Yudha, kemudian mengamankan AI untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

"Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, terduga pelaku mengakui telah mengambil kamera milik perusahaan tersebut dan menjualnya kepada pihak lain," kata Rihold.

Baca juga: Ogah bayar ongkos, anak di bawah umur di Kalideres lukai ojol

Dalam penanganan perkara ini, polisi turut mengamankan satu lembar kuitansi pembelian kamera sebagai barang bukti pendukung.

Atas perbuatannya, pelaku dipersangkakan pasal 488 KUHP tentang tindak pidana perkara penggelapan dalam jabatan.

Baca juga: Polisi ringkus pencuri perhiasan bermodus "ritual buka aura" di Jakbar

Pewarta: Redemptus Elyonai Risky Syukur
Editor: Siti Zulaikha
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.