​AKURAT.CO Pengusaha Jhon LBF menunjukkan dukungan penuh kepada presenter Ruben Onsu yang saat ini tengah menghadapi proses hukum terkait dugaan kasus penipuan.

Tak tanggung-tanggung, pengusaha berusia 41 tahun tersebut mengklaim siap menanggung 100 persen total kerugian korban yang mencapai Rp3,5 miliar.

Baca Juga: Terjerat Kasus Penggelapan Rp3,5 Miliar, Ruben Onsu Gandeng Jhon LBF Jadi Kuasa Hukum

​Pernyataan tersebut disampaikan langsung oleh Jhon LBF melalui kolom komentar pada unggahan terbaru di akun Instagram pribadi Ruben Onsu pada Jumat, 28 Agustus 2026.

​Melalui keterangan unggahannya, Ruben menyampaikan rasa terima kasih mendalam atas kepedulian Jhon LBF yang masih menyempatkan waktu di tengah kesibukannya.

​“Padahal si abang kece ini sibuk banget tapi tetap perhatian. Peluk selalu abangku @jhonlbf_, terbaik!” Tulis Ruben.

​Unggahan tersebut langsung dibalas oleh Jhon LBF dengan memberikan pesan penguatan untuk sang sahabat agar tetap tenang dalam menghadapi masalah legal tersebut.

​“Tidur nyenyak brader. Tetap produktif dalam bekerja. Insya Allah dimudahkan dan dilancarkan. Saya meyakinkan bantu 100% kerugian korban dan insyaAllah semua akan baik,” komentar pria bernama asli Henry Kurnia Adhi itu.

Baca Juga: Ruben Onsu Minta Tunda Pemeriksaan Kasus Penipuan, Janji Bawa Berkas Kelengkapan Pekan Depan

Tak hanya memberikan kepastian bantuan finansial, Jhon LBF juga menyisipkan pesan moral agar peristiwa ini dapat dijadikan evaluasi diri bagi Ruben ke depannya.

​“Jadi orang baik lebih asyik,” tambah Jhon.

​Komitmen bantuan ini mengemuka di tengah penetapan status tersangka terhadap Ruben Onsu.

Kuasa hukum Ruben, Machi Ahmad, menjelaskan bahwa kliennya sejak awal telah memiliki niat baik untuk menyelesaikan masalah ini secara kooperatif, termasuk dengan menyetor pembayaran awal sebesar Rp100 juta kepada pihak korban.

​Meskipun itikad baik dan pembayaran secara bertahap telah dilakukan, proses hukum atas laporan dugaan penipuan berjaminkan kerugian miliaran rupiah tersebut masih terus berjalan.

​Jika komitmen finansial dari Jhon LBF ini terealisasi secara penuh, langkah tersebut berpotensi besar membuka peluang penyelesaian perkara di luar persidangan melalui mekanisme restorative justice sebagaimana yang tengah diupayakan oleh pihak Ruben Onsu.