Jepara isi 219 jabatan kepala TK, SD, dan SMP

Selasa, 1 September 2026 23:16 WIB

Image Print

Bupati Jepara Witiarso Utomo di sela-sela penyerahan SK penugasan dan pemindahan tugas yang digelar di Halaman Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, Selasa (1/9/2026). ANTARA/HO-Humas Pemkab Jepara

Jepara (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, berhasil melakukan pengisian jabatan kepala sekolah untuk jenjang TK, SD, dan SMP di lingkungan Pemkab Jepara yang totalnya ada 219 kepala sekolah.

Penyerahan 219 SK tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah memenuhi kebutuhan kepemimpinan di satuan pendidikan.

"Hari ini kami menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada 219 Kepala Sekolah jenjang TK, SD, dan SMP di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jepara. Hal ini juga bagian dari upaya pemerintah memenuhi kebutuhan kepemimpinan di satuan pendidikan," kata Bupati Jepara Witiarso Utomo di sela-sela penyerahan SK penugasan dan pemindahan tugas yang digelar di Halaman Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Jepara, Selasa.

Dari total 219 kepala sekolah tersebut, rinciannya terdiri atas satu kepala TK Negeri yang mendapat penugasan melalui jalur non reguler.

Kemudian pada jenjang SD, terdapat 15 orang yang mendapat penugasan melalui jalur reguler, 158 orang melalui jalur non-reguler, serta 28 orang yang mengalami mutasi.

Sementara pada jenjang SMP, sebanyak enam orang mendapat penugasan melalui jalur reguler, sembilan orang melalui jalur non reguler, dan dua orang mendapatkan penugasan karena mutasi.

Witiarso menjelaskan pengangkatan maupun pemindahan tugas kepala sekolah tersebut dilakukan dengan mengacu pada regulasi terbaru. Salah satunya Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2025 tentang Penugasan Guru sebagai Kepala Sekolah.

"Pengangkatan dan pemindahan tugas ini kita laksanakan sesuai regulasi terbaru, yakni Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah RI Nomor 7 Tahun 2025 tentang Penugasan Guru sebagai Kepala Sekolah," ujarnya.

Menurutnya, penataan kepala sekolah menjadi langkah penting untuk memastikan kebutuhan kepemimpinan di masing-masing satuan pendidikan dapat terpenuhi. Dengan kepemimpinan sekolah yang sesuai kebutuhan, diharapkan pengelolaan pendidikan di Kabupaten Jepara semakin optimal.

"Langkah ini kita tempuh untuk memenuhi kebutuhan kepemimpinan di satuan pendidikan Kabupaten Jepara," jelas Witiarso.

Ia berharap para kepala sekolah yang menerima SK dapat menjalankan amanah dengan baik serta mampu memperkuat tata kelola dan kualitas layanan pendidikan di sekolah masing-masing.

Pewarta: Akhmad Nazaruddin
Editor: Immanuel Citra Senjaya
COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.