Pontianak (ANTARA) - Jembatan Kapuas I duplikasi di Kota Pontianak, Kalimantan Barat mulai dipersiapkan untuk dilalui kendaraan berat sebagai upaya mendukung kelancaran distribusi logistik sekaligus mengurangi beban lalu lintas di Kawasan Tanjung Raya.
"Yang penting adalah pertama memang melihat dari aspek kelancaran dan keselamatan," kata Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono di Pontianak, Kamis.
Edi mengatakan pembukaan jembatan duplikasi tersebut merupakan hasil pembahasan Forum Lalu Lintas Kalimantan Barat bersama Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Barat dengan mempertimbangkan kondisi lalu lintas dan kebutuhan distribusi angkutan, seperti BBM, air bersih, serta sampah.
Menurut dia, Jembatan Kapuas I lama masih dibatasi untuk kendaraan dengan tonase lebih dari 8 ton karena sebelumnya tiang jembatan sempat tersenggol ponton dan berdasarkan kajian kondisi konstruksinya tidak memungkinkan untuk dilalui kendaraan dengan beban tersebut.
Sementara itu, jembatan duplikasi yang masih baru dinilai tidak memiliki persoalan dari sisi kapasitas konstruksi untuk mendukung angkutan berat. Namun, kewenangan menentukan kapasitas tonase kendaraan yang dapat melintas berada pada Kepala Balai Besar Jalan Nasional.
"Yang kedua, dari rekomendasi Kepala Balai, apakah jembatan yang ada ini memungkinkan dilewati. Yang berwenang menentukan kapasitas tonase kendaraan yang melewati jembatan tersebut adalah Kepala Balai Besar Jalan Nasional," ujarnya.
Edi menjelaskan pengaturan kendaraan berat yang melintas nantinya akan mencakup tonase, panjang kendaraan, serta batas ketinggian. Pengaturan waktu juga akan diterapkan untuk mencegah pembukaan jalur tersebut justru menimbulkan penumpukan kendaraan di kawasan Tanjung Raya I yang selama ini kerap mengalami kemacetan.
Menurut dia, angkutan berat dari pelabuhan menuju sejumlah gudang di kawasan Ambawang dan Ayani Dua membutuhkan jalur distribusi yang cepat karena aktivitas bongkar muat dari pelabuhan sungai menjadi salah satu sumber pergerakan kendaraan berat di Kota Pontianak.
"Makanya saya selalu menyampaikan, kegiatan ini harus cepat difungsikan supaya beban Kota Pontianak terhadap angkutan berat ini tidak semakin parah, antrean dan sebagainya," katanya.
Ia menyebut penerapan pengaturan tersebut saat ini sudah memasuki tahap implementasi dan uji coba. Dinas Perhubungan atau tim Forum Lalu Lintas akan melakukan pengaturan sekaligus mengevaluasi penerapannya berdasarkan kondisi lalu lintas di lapangan.
Edi menambahkan sistem transportasi perkotaan bersifat dinamis sehingga pengaturan kendaraan dapat disesuaikan berdasarkan kondisi arus lalu lintas. Karena itu, keputusan mengenai waktu dan pola pergerakan angkutan berat dapat dievaluasi apabila penerapannya justru menimbulkan persoalan baru.
"Jadi, mengutamakan keselamatan dan kelancaran itu yang paling penting," katanya.
Dalam jangka panjang, Edi mengatakan Kota Pontianak membutuhkan pengembangan infrastruktur transportasi yang lebih luas, termasuk outer ring road, jalan tol, serta jalan dengan kapasitas lebih besar untuk mengantisipasi pertumbuhan aktivitas ekonomi dan pergerakan logistik di Kalimantan Barat.
Pewarta: Dedi
Editor : Andilala
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.