Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), Ahmad Haikal Hassan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Ahmad Haikal Hasan mengungkapkan, terjadi lonjakan pendaftaran sertifikasi halal menjelang pemberlakuan wajib halal pada 18 Oktober 2026. Ia menyebut jumlah pendaftar yang biasanya 6.000 sampai 7.000 per hari kini melampaui 10.000 pendaftar sertifikasi halal self-declare.

Menurut pejabat yang akrab disapa Babe Haikal ini, fenomena tersebut merupakan wujud kesadaran dari masyarakat."Jelas, banyak sekali lonjakan, dan ini merupakan wujud kesadaran dari masyarakat, saya ucapkan terima kasih," ujar Babe Haikal kepada Republika dalam acara  Economic Briefing 2026 Edisi Halal bertajuk Halal as the New Growth Engine: Memperkuat Ekosistem, Kepastian Produk, dan Daya Saing Indonesia di Yudistira Ballroom, Patra Jasa Office Tower, Jakarta, Kamis (15/10/2026)

Babe Haikal berpesan kepada para pelaku usaha, harus punya daya saing dengan produk dari luar negeri yang masuk ke Indonesia. Dia mengatakan, sertifikat halal  dibutuhkan agar produk mempunyai daya saing. Kepada konsumen, Babe Haikal mengingatkan agar memilih produk yang halal dan baik sehingga lebih terjamin.

Sebelumnya, Direktur Utama Garuda TV, Fahmi M Anwari, mengatakan bahwa industri halal perlu dilihat tidak hanya dari sisi sertifikasi dan kepatuhan, tetapi sebagai bagian dari ekosistem yang dapat menciptakan nilai dan mendorong pertumbuhan ekonomi.

“Halal bukan hanya tentang bagaimana sebuah produk memenuhi standar. Halal juga berbicara tentang bagaimana sebuah ekosistem membangun kepercayaan, menciptakan nilai, dan pada akhirnya menghasilkan pertumbuhan. Karena itu, implementasi wajib halal pada 2026 seharusnya tidak hanya kita lihat sebagai sebuah regulatory milestone, tetapi juga sebagai momentum untuk melakukan economic transformation,” kata Fahmi dalam acara yang sama.

Fahmi mengatakan bahwa Economic Briefing 2026 Edisi Halal pembahasan mengenai kesiapan pemerintah dan pelaku usaha menghadapi implementasi Wajib Halal, penguatan Halal Value Chain, serta pentingnya harmonisasi antara jaminan halal, keamanan, dan mutu produk.