Jaga Desa perkuat upaya pencegahan korupsi di Kepri

Rabu, 26 Agustus 2026 20:43 WIB

Image Print

Pengukuhkan Pengurus DPD dan DPC ABPEDNAS serta Srikandi Jaga Desa se-Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) di Hotel Bintan Agro, Kabupaten Bintan, Rabu (26/8/2026). ANTARA/Ogen

Tanjungpinang (ANTARA) - Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (Jamintel) Kejaksaan Agung RI Reda Manthovani menilai program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa) dapat memperkuat upaya pencegahan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan keuangan desa di Kepulauan Riau (Kepri).

Menurut dia, sinergi Jaga Desa dengan sistem keuangan desa memungkinkan proses pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan desa dapat dipantau secara lebih efektif.

"Dengan demikian, para anggota BPD bisa langsung berkoordinasi dengan kejaksaan negeri. Jadi tak ada batas lagi, langsung melaporkan kondisi yang ditemukan di lapangan," katanya saat mengukuhkan Pengurus DPD dan DPC ABPEDNAS serta Srikandi Jaga Desa se-Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) di Kabupaten Bintan, Rabu.

Kejaksaan juga menggandeng Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa (ABPEDNAS) untuk memperkuat verifikasi dan pengawasan berbasis masyarakat melalui anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD).

Reda yang juga menjabat Ketua Dewan Pengawas DPP ABPEDNAS itu mengatakan bahwa peran BPD dan Jaga Desa ke depan tidak hanya berkaitan dengan pengawasan, tetapi dapat diarahkan untuk mendukung optimalisasi potensi ekonomi desa serta memastikan program pemerintah dapat diterima masyarakat yang tepat sasaran.

Hal itu menurut dia, termasuk di dalamnya program Jaga Indonesia Pintar, melalui verifikasi masyarakat penerima manfaat di tingkat desa sehingga bantuan pendidikan dapat disalurkan kepada warga yang benar-benar memenuhi kriteria.

"Keberadaan ABPEDNAS dan Srikandi Jaga Desa diharapkan dapat mendukung pembangunan desa semakin maju dan kesejahteraan masyarakat semakin meningkat," ujar Reda.

Gubernur Kepri Ansar Ahmad mengapresiasi kehadiran jajaran Kejaksaan Agung, Kementerian Dalam Negeri, ABPEDNAS, dan Srikandi Jaga Desa di daerah setempat.

"Kita yakin kehadiran ABPEDNAS dan Srikandi Jaga Desa ini memiliki peran yang sangat strategis sebagai ajang musyawarah antardesa, membantu mempercepat pengembangan potensi desa, membangun inovasi masyarakat di desa dan yang paling penting menjaga keutuhan NKRI," ujarnya.

Ansar menegaskan bahwa komitmen Pemerintah Provinsi Kepri bersama pemerintah kabupaten dan kota untuk mengoptimalkan peran ABPEDNAS dan Srikandi Jaga Desa di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.

Ia turut mengingatkan posisi Kepri sebagai provinsi perbatasan dengan wilayah yang sebagian besar berupa lautan menjadikan keberadaan desa, khususnya desa-desa pesisir dan pulau terluar, memiliki posisi strategis dalam menjaga keutuhan wilayah Indonesia.

"Yang penting kita bekerja keras menjaga keamanan, menjaga keutuhan negeri ini agar desa-desa kuat. InsyaAllah negara akan hebat," katanya.

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Jamintel: Jaga Desa perkuat upaya pencegahan korupsi di Kepri

Pewarta : OGN
Editor: Ogen
COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.