Bandung (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Jawa Barat membentuk tim pemburu anak tidak sekolah (ATS) yang akan diterjunkan langsung hingga tingkat desa dan kelurahan, melibatkan camat, kepala desa, serta lurah demi memastikan seluruh anak usia sekolah mendapatkan hak pendidikan.

Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat Herman Suryatman menegaskan bahwa penanganan anak tidak sekolah tidak boleh hanya diserahkan secara administratif kepada Dinas Pendidikan atau Kementerian Agama saja, melainkan menuntut gerakan kolaboratif lintas sektor secara masif.

"Pekan depan kami akan mengundang semua camat di Jawa Barat. Selanjutnya, camat bersama lintas sektor akan mengedukasi kepala desa dan lurah se-Jabar. Kami bahkan akan membentuk tim pemburu anak tidak sekolah di desa," kata Herman dalam keterangan di Bandung, Rabu.

Herman menekankan, penanganan ATS harus menyentuh akar persoalan sosial di tingkat keluarga, mulai dari himpitan ekonomi, tuntutan membantu orang tua bekerja, hingga persoalan disabilitas.

Oleh karena itu, jajaran aparatur di daerah wajib turun langsung untuk memetakan kondisi riil di lapangan.

"Jangan hanya berpikir, kenapa tidak sekolah? Kita harus tahu kondisinya. Ada anak yang harus membantu orang tuanya bertani, berdagang, ada keluarga yang membutuhkan bantuan, dan ada juga anak dengan disabilitas. Situasinya bermacam-macam," ujarnya.

Sebagai solusi alternatif bagi anak yang terkendala waktu atau biaya pada pendidikan formal, Pemprov Jabar mengoptimalkan peran pusat kegiatan belajar masyarakat (PKBM) serta jalur pendidikan kesetaraan paket A, paket B, dan paket C dengan skema belajar yang lebih fleksibel.

"Kalau diberikan solusi kreatif dan fleksibel melalui PKBM atau pendidikan kesetaraan, saya kira mereka mau. Saya sudah datang ke beberapa keluarga yang anaknya tidak sekolah, dan ketika diajak berkomunikasi serta diberikan solusi, mereka bersedia," kata Herman.

Ia juga menginstruksikan para kepala dinas pendidikan kabupaten/kota untuk tidak berpangku tangan di balik meja kerja. Apabila penanganan di tingkat kabupaten/kota menemui jalan buntu, Herman membuka mekanisme eskalasi langsung hingga tingkat provinsi.

"Kalau kepala dinas kabupaten/kota tidak mampu menyelesaikan, laporkan kepada Kepala Dinas Pendidikan Jabar. Kalau belum mampu juga, laporkan kepada saya. Saya akan turun langsung. Mana orang tua yang tidak mengizinkan, mana anak yang tidak mau sekolah? Tunjukkan datanya, saya akan turun," ucapnya.

Herman mengingatkan bahwa penuntasan anak tidak sekolah merupakan amanat konstitusi yang menuntut keberanian aparatur pemerintah untuk hadir langsung melayani dan menyelamatkan masa depan generasi muda Jawa Barat.

Pewarta: Ricky Prayoga
Editor : Riza Fahriza

COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.