asiawebawards.com
  • 2026-08-05 07:46:59 +0000 UTC

    Aug 05, 2026

    IYCTC: langkah Komdigi bukti RI lindungi anak dari promosi rokok - ANTARA News Bangka Belitung

    Jakarta (ANTARA) - Indonesian Youth Council for Tactical Changes (IYCTC) mengatakan langkah Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menegur YouTube terkait kasus pemengaruh yang melibatkan anak dalam promosi rokok elektrik menunjukkan komitmen negara melindungi anak di ruang digital.

    Ketua Umum IYCTC Manik Marganamahendra mengatakan di Jakarta, Rabu, bahwa pihaknya mengapresiasi respons cepat itu, namun tindak lanjut tidak boleh berhenti di satu kasus yang viral saja.

    "Justru teguran kepada YouTube harus menjadi titik awal pengawasan yang konsisten terhadap seluruh penyelenggara sistem elektronik agar mematuhi Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak (PP TUNAS)," katanya.

    Menurutnya, pemerintah telah menunjukkan bahwa perlindungan anak di ruang digital sudah menjadi prioritas bersama. Namun, ia mengingatkan bahwa pengawasan terhadap platform digital perlu dijaga konsistensinya, sebab praktik promosi rokok elektronik melalui pemengaruh (influencer) telah berlangsung cukup lama dan masif ditemukan di berbagai media sosial.

    "Kasus Bigmo hanyalah satu contoh yang mencuat ke publik. Di lapangan kami masih menemukan banyaknya influencer yang mempromosikan rokok elektronik melalui berbagai platform digital. Salah satu strategi industri rokok maupun rokok elektronik adalah dengan memakai wajah-wajah familiar dan digemari oleh banyak orang muda," katanya.

    Dia menilai, mustahil jika industri vape tidak mengetahui karakteristik audiens dari para influencer yang mereka ajak kerja sama. Karena itu, pihaknya berharap Komdigi menjadikan momentum ini untuk memastikan seluruh platform mematuhi PP TUNAS.

    "PP Tunas mewajibkan platform untuk mengidentifikasi fitur-fitur mereka yang berisiko tinggi terhadap anak. Fitur livestream dan interaksi real-time seperti yang dilakukan Bigmo semestinya masuk kategori itu, karena memungkinkan anak berinteraksi langsung dengan orang tak dikenal tanpa filter yang memadai," katanya.

    Selain itu, katanya, livestream memiliki algoritma, di mana terdapat engagement dengan audiens, dan dari beberapa livestreamer tersebut juga memiliki karakteristik audiens yang dominan dari kelompok usia anak dan remaja.

    Sayangnya, para influencer belum punya kapasitas untuk memahami bahwa mereka sedang dipakai sebagai aktor untuk mempromosikan barang adiktif, dan mustahil jika brand tidak mengetahui karakteristik audiens dari para influencer.

    Hal itu, katanya, memperlihatkan betapa rentannya Generasi Z dan Alpha diposisikan sebagai target pasar yang menguntungkan, bukan sebagai kelompok yang harus dilindungi.

    Mengutip data Global Adult Tobacco Survey (GATS), prevalensi perokok elektronik naik dari 0,3 persen (2011) menjadi 3 persen (2021), lonjakan sepuluh kali lipat dalam satu dekade yang tidak mungkin terjadi tanpa mesin pemasaran yang bekerja sangat efektif di platform yang paling akrab dengan orang muda.

    Manik pun menyampaikan dukungan penuh terhadap langkah Komdigi yang tengah mengimplementasikan PP TUNAS, serta aturan turunannya, Permen Komdigi Nomor 9 Tahun 2026, yang mewajibkan platform berisiko tinggi seperti Meta, YouTube, TikTok membatasi kepemilikan akun anak di bawah 18 tahun serta melarang eksploitasi data anak untuk kepentingan komersial.

    Dia menambahkan bahwa persoalan para pemengaruh ini juga tidak bisa dilepaskan dengan brand yang melakukan endorse. Menurut Manik, tanggung jawab besar juga ada di dalam industri rokok dan vape yang secara sadar masih melakukan iklan, promosi dan sponsorship di media sosial.

    Pewarta: Mecca Yumna Ning Prisie
    Uploader : Rustam Effendi

    COPYRIGHT © ANTARA 2026

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

    2026-08-05 07:46:59 +0000 UTC