asiawebawards.com
  • 2026-08-20 10:33:46 +0000 UTC

    Aug 20, 2026

    ISI Yogyakarta terbitkan aturan etika penggunaan AI di kampus

    ISI Yogyakarta terbitkan aturan etika penggunaan AI di kampus

    Kamis, 20 Agustus 2026 17:33 WIB

    Image Print

    Rektor ISI Yogyakarta Irwandi menyampaikan pidato dalam Sidang Senat Terbuka dan Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru (PKKMB) ISI Yogyakarta di Laboratorium Seni ISI Yogyakarta, Kapanewon Sewon, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, Rabu (19/8/2026). ANTARA/Agung Dwi Prakoso

    Yogyakarta (ANTARA) - Institut Seni Indonesia (ISI) Yogyakarta akan menerbitkan Peraturan Rektor tentang etika penggunaan kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI) dalam proses belajar-mengajar dan penciptaan karya seni di lingkungan kampus.

    Rektor ISI Yogyakarta Dr. Irwandi dalam keterangannya di Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, Kamis, mengatakan pengaturan penggunaan teknologi dan AI tetap menekankan penguatan kemampuan fundamental yang berbasis pada praktik fisik dan pemikiran orisinal.

    "Penggunaan teknologi dan AI tentu kita sudah menyiapkan etika yang menjadi pegangan untuk menggunakan itu," katanya.

    ISI Yogyakarta tidak melarang mahasiswa maupun dosen memanfaatkan teknologi AI. Namun, etika penggunaannya akan diatur melalui Peraturan Rektor tentang penggunaan Artificial Intelligence di lingkungan ISI Yogyakarta.

    "Kita tidak melarang penggunaannya, tetapi etikanya kita atur. Ini (aturan) sudah jadi, tinggal ditandatangani dan tinggal dipublikasikan," ujarnya.

    Ia mengatakan sejumlah kampus juga telah memiliki aturan dan etika terkait penggunaan AI, yang sebagian besar mengatur aspek penulisan karya akademik.

    Sementara itu, ISI Yogyakarta juga akan mengatur penggunaan AI dalam proses penciptaan karya karena institusi tersebut merupakan perguruan tinggi seni.

    "Kami sampai kepada proses penciptaan, bagaimana ideasi, prototyping, dan eksekusinya itu sudah harus memperhatikan etika itu," katanya.

    Ia menegaskan penggunaan AI tidak dilarang di lingkungan kampus selama pengguna tetap mematuhi etika serta menjaga atribusi dan kejujuran dalam pemanfaatan teknologi tersebut.

    "Atribusi dalam penggunaan Artificial Intelligence," ujarnya.

    Menurut dia, penyusunan aturan dan etika penggunaan AI tersebut dilakukan untuk memperkuat kesiapan institusi dalam menghadapi perubahan praktik pendidikan dan penciptaan seni akibat perkembangan kecerdasan artifisial.

    Aturan tersebut juga diarahkan untuk membangun pemanfaatan AI yang kontekstual bagi pendidikan tinggi seni, tidak hanya dalam ranah penguasaan teknologi, tetapi juga mencakup etika, integritas akademik, hak cipta, keamanan data, transparansi, serta pertanggungjawaban dalam proses kreatif.

    Ia juga berpesan kepada mahasiswa baru tahun ini agar siap menghadapi berbagai tantangan dan tidak terlalu terkotak pada satu disiplin ilmu yang dipelajari.

    "Mereka bisa berkolaborasi dan juga memiliki multi-kompetensi," ujarnya.

    Pewarta : Agung Dwi Prakoso
    Editor: Sutarmi
    COPYRIGHT © ANTARA 2026

    2026-08-20 10:33:46 +0000 UTC