ILUSTRASI. Perusahaan pembiayaan kini memperketat proses seleksi calon debitur di tengah meningkatnya risiko kredit (Shutterstock/RODWORKS)
Reporter: Ade Priyatin | Editor: Handoyo
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perusahaan pembiayaan kini memperketat proses seleksi calon debitur di tengah meningkatnya risiko kredit. Kondisi tersebut membuat tidak semua pengajuan pembiayaan masyarakat dapat dengan mudah memperoleh persetujuan.
Ketua Umum Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI) Suwandi Wiratno mengatakan, industri pembiayaan saat ini semakin berhati-hati dalam menyalurkan kredit. Langkah tersebut dilakukan untuk menjaga kualitas pembiayaan dan mengendalikan potensi kredit bermasalah.
"Saat ini saja, kita sudah hampir tidak berani ngasih sembarangan ke siapa pun yang mengajukan kredit," ujarnya di Konferensi Pers Kredivo Group, Kamis (10/9/26).
Suwandi mengilustrasikan, jika sebelumnya terdapat 8 hingga 10 orang yang mengajukan pinjaman dan sebagian besar dapat memperoleh persetujuan, kini jumlah pemohon yang lolos seleksi bisa menyusut menjadi sekitar 5 orang.
Baca Juga: Emas Makin Diminati, Bank Konvensional Ramai-Ramai Garap Investasi Emas
Dengan demikian, perusahaan pembiayaan kini menerapkan proses penilaian yang lebih ketat sebelum menyetujui pengajuan kredit dari masyarakat.
Pengetatan tersebut tidak terlepas dari kondisi kualitas pembiayaan yang perlu terus dijaga industri. Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), rasio non-performing financing (NPF) gross industri perusahaan pembiayaan tercatat sebesar 3,03% pada Juli 2026.
Angka tersebut meningkat dibandingkan posisi Juni 2026 yang berada di level 3,01%. Kenaikan NPF menunjukkan adanya peningkatan tekanan terhadap kualitas pembiayaan yang perlu menjadi perhatian perusahaan multifinance.
Karena itu, selektivitas dalam menyalurkan kredit menjadi salah satu langkah yang ditempuh industri untuk menjaga tingkat risiko tetap terkendali. Perusahaan pembiayaan perlu memastikan kemampuan calon debitur dalam memenuhi kewajiban pembayaran sebelum memberikan fasilitas kredit.
Baca Juga: Simpanan LKM Meningkat 8,62% Menjadi Rp 630 Miliar per Juli 2026, Ini Kata Aslindo
Meski demikian, akses pembiayaan yang mudah dan cepat tetap perlu berjalan beriringan dengan peningkatan literasi serta edukasi keuangan masyarakat.
Masyarakat sebagai calon debitur juga perlu memahami kemampuan finansial dan kewajibannya sebelum mengambil pembiayaan. Termasuk memastikan pembayaran cicilan kepada perusahaan pembiayaan dilakukan tepat waktu sesuai dengan perjanjian yang telah disepakati.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Tag