Liputan6.com, Jakarta - Indonesia kembali membuka ruang dialog untuk memperkuat kerja sama dan membangun kepercayaan di tengah kompleksitas isu Laut China Selatan.
Hal ini tertuang dalam The 21st Working Group Meeting on the Marine and Coastal Environment in the South China Sea serta The 35th Workshop on Managing Potential Conflicts in the South China Sea di Jakarta pada 27–30 September 2026 yang digelar Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia bekerja sama dengan Pusat Studi Asia Tenggara dan Badan Informasi Geospasial.
Kegiatan dibuka oleh Wakil Menteri Luar Negeri RI Arif Havas Oegroseno. Dia menegaskan pentingnya lokakarya tersebut sebagai forum dialog, pembangunan kepercayaan (confidence-building), dan kerja sama praktis.
Menurutnya, forum tersebut berperan dalam menjaga komunikasi serta keterlibatan para pihak di tengah kompleksitas isu Laut China Selatan.
Havas juga menekankan pentingnya mempertahankan habit of cooperation, sebagaimana pernah disampaikan mantan Menteri Luar Negeri RI Ali Alatas ketika membuka penyelenggaraan pertama lokakarya pada 1990.
Selain itu, Havas menyoroti pentingnya berpegang pada Treaty of Amity and Cooperation in Southeast Asia (TAC) sebagai salah satu kerangka bagi interaksi dan penyelesaian perbedaan secara damai di kawasan.
Dalam konteks tersebut, Lokakarya Laut China Selatan diharapkan tidak berhenti pada dialog, tetapi juga mendorong lahirnya proyek-proyek konkret sebagai bentuk confidence-building measures.
Dialog yang konstruktif juga dinilai penting untuk mencegah eskalasi ketegangan dan konflik di Laut China Selatan.
Bahas Kerja Sama Maritim
Lokakarya tahun ini mempertemukan 85 akademisi, perwakilan lembaga pemikir pemerintah (government think tanks), serta individu dari China, Brunei Darussalam, Indonesia, Laos, Viet Nam, Filipina, Myanmar, dan Chinese Taipei.
Para peserta membahas berbagai isu terkait Laut China Selatan, khususnya pengelolaan lingkungan laut dan pesisir serta langkah-langkah praktis untuk mengelola potensi konflik.
Forum tersebut juga menjadi ruang bagi para peserta untuk berbagi pengalaman mengenai kerja sama maritim, termasuk kerja sama berdasarkan Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang Hukum Laut 1982 (United Nations Convention on the Law of the Sea/UNCLOS).
Pembahasan juga diarahkan pada upaya memperkuat kolaborasi dalam menghadapi berbagai tantangan bersama di laut.
Selain mengevaluasi perkembangan proyek-proyek kerja sama yang telah berjalan, para peserta membahas sejumlah usulan proyek baru. Dalam penyelenggaraan tahun ini, mereka menyepakati tiga proyek kerja sama baru yang akan dilaksanakan, terdiri atas dua proyek usulan Viet Nam dan satu proyek usulan Indonesia.