Ikhtiar Laila Bertahan dengan Ginjalnya yang tak Lagi Berfungsi |Republika Online
REPUBLIKA.CO.ID, Oleh Bayu Adji Prihammanda, Jurnalis Republika
Sudah ratusan kali jarum hemodialisis menembus lengan Laila Ayu Karlina. Sejak didiagnosis gagal ginjal kronis pada 2022, perempuan itu harus selalu menjalani terapi cuci darah untuk menggantikan fungsi ginjalnya yang telah rusak.
Rutinitas yang dijalaninya dua kali dalam sepekan itu bukan sekadar pengobatan. Bagi perempuan berusia 35 tahun itu, terapi pengganti ginjal merupakan ikhtiar untuk bertahan. Bukan untuk sembuh, tapi untuk tetap hidup.
"Cuci darah itu bukan untuk menyembuhkan, tapi fungsi ginjalnya digantikan sama mesin. Karena ginjal yang udah rusak enggak bisa diganti lagi," kata dia kepada Republika, Kamis (30/7/2026).
Laila mengungkapkan, biaya yang dibutuhkan untuk menjalani seluruh terapi itu tidaklah murah. Dalam satu sesi hemodialisis, biaya yang dibutuhkan mencapai sekitar Rp 2 juta. Artinya, butuh Rp 16 juta untuk rutin menjalani cuci darah sebanyak dua kali sepekan dalam sebulan, belum termasuk pemeriksaan laboratorium, persiapan cuci darah, operasi, hingga obat-obatan.
Seluruh biaya itu hampir mustahil ia penuhi secara mandiri. Selama ini, biaya pengobatannya itu ditanggung oleh sebuah kartu yang didapatkannya sejak bertahun-tahun lalu, kartu yang semula tidak pernah digunakannya untuk berobat. Kartu itu adalah Kartu Indonesia Sehat (KIS).
Ia mengaku sudah lama memiliki KIS dengan status Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK). Namun, Laila dan keluarganya tidak ada yang pernah menggunakan kartu itu untuk berobat ke rumah sakit. Manfaat kartu itu benar-benar dirasakannya ketika harus rutin melakukan terapi gagal ginjal.
"Jadi kalau menurut saya, jadinya ya sangat bermanfaat karena kan semua pengobatannya di-cover. Bahkan yang kayak treatment untuk cuci darahnya, seminggu dua kali, itu juga ditanggung sama BPJS sampai hari ini, dari 2022," kata Laila.
Meski begitu, permasalahan sempat muncul ketika statusnya sebagai PBI JK dinonaktifkan pada Februari 2026 karena dinilai masuk dalam desil 6 data tunggal sosial dan ekonomi nasional (DTSEN). Akibatnya, jadwal untuk menjalani cuci darah yang harus dilakukan terlewat satu hari karena masalah itu. Padahal, cuci darah merupakan terapi yang wajib dilakukan agar penderita gagal ginjal bisa tetap bertahan.
Beruntung, Laila memiliki sejumlah kerabat dan teman dekat yang peduli dengannya. Sejumlah orang itu akhirnya urunan agar Laila tetap bisa menjalani hemodialisis secara mandiri.
Setelah menjalani sejumlah advokasi, status kepesertannya sebagai PBI JK bisa dipulihkan pada awal Maret 2026. Namun, status itu hanya kembali untuknya seorang, tidak untuk ayah dan dua saudara yang tinggal satu atap bersamanya di wilayah Bekasi, Jawa Barat.
Laila mengatakan, saat ini ayah dan dua adiknya terdaftar sebagai peserta mandiri BPJS Kesehatan Kelas 3, sehingga harus membayar iuran setiap bulannya. Namun, ia menilai sistem tersebut tetap memberi manfaat karena memungkinkan peserta yang sehat membantu mereka yang sedang membutuhkan pelayanan kesehatan. Menurut dia, hal itu merupakan salah satu semangat gotong royong dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
"Nah, kalaupun anggota keluarga yang lain enggak sakit, kan jadi hitungannya, ibaratnya, sama saya atau dipakai sama teman-teman lain yang emang butuh. Jadi kayak sistem subsidi gitu. Jadi ya menurut saya sih masih worth it-lah kalau untuk iurannya itu," kata dia.
Laila menilai, semangat gotong royong itu sangat membantu bagi masyarakat yang membutuhkan, khususnya untuk para pengidap penyakit kronis. Pasalnya, tidak mudah untuk seseorang yang didiagnosis penyakit kronis mendapatkan pekerjaan untuk membiayai hidupnya. Pengalamannya sebagai orang yang menderita gagal ginjal membuktikan bahwa inklusivitas belum sepenuhnya diterapkan dalam dunia kerja.
Perempuan yang memiliki gelar Sarjana Psikologi itu mengaku pernah bekerja sebagai guru di sebuah pendidikan anak usia dini (PAUD) di wilayah Duren Sawit, Jakarta Timur. Namun, per Juni kemarin, sekolah tempatnya mengajar harus tutup karena sepinya peminat, sehingga ia tidak lagi memiliki pekerjaan tetap.
Untuk memenuhi kebutuhannya sehari-hari, Laila mencoba membuka jasa les privat anak-anak. Selain itu, ia juga tetap berusaha melamar pekerjaan menjadi guru, meski statusnya sebagai orang yang mesti rutin menjalani hemodialisis selalu menjadi alasan lamarannya ditolak.
"Makanya itu, untung PBI-nya balik. Kalau enggak, bahaya," ujar Laila.
Pandangan Laila itu sejalan dengan semangat gotong royong yang diusung BPJS Kesehatan dalam menyelenggarakan program JKN. Pasalnya, ketika sebagian peserta membayar iuran dalam keadaan sehat, orang-orang dengan penyakit kronis bisa merasakan manfaatnya.
Petugas melayani warga di loket BPJS Kesehatan Jakarta Pusat, Jakarta, Jumat (17/6/2022).
Direktur Utama BPJS Kesehatan, Mayjen TNI (Purn) Prihati Pujowaskito, mengatakan pihaknya memiliki komitmen untuk melaksanakan program JKN secara berkelanjutan. Salah satu upaya membuat program itu bisa berjalan secara berkelanjutan adalah dengan melakukan penguatan pendanaan atau pengumpulan iuran.
"Dalam program JKN, kami mendasarkan pengumpulan iurannya dengan semangat gotong royong," kata dia di Kantor Pusat BPJS Kesehatan, beberapa waktu lalu.
Ia menyatakan, peserta BPJS Kesehatan di seluruh Indonesia telah lebih dari 280 juta jiwa. Namun, belum seluruhnya merupakan peserta aktif. Dari total peserta yang terdaftar, baru sekitar 79 persen yang merupakan peserta aktif, yang rutin membayar iuran setiap bulannya.
Karena itu, BPJS Kesehatan memiliki komitmen untuk meningkatkan cakupan peserta aktif mencapai 100 persen. Salah satunya dengan semangat gotong royong.
"Tujuan-tujuan ke depan adalah, BPJS Kesehatan mampu memberikan pembiayaan kesehatan ini untuk para peserta mendapatkan layanan yang berkualitas, sesuai yang dibutuhkan, dan jangan ada yang jatuh miskin karena biaya kesehatan," kata Pujo, sapaan Prihati Pujowaskito.
Berdasarkan data BPJS Kesehatan hingga 1 Juni 2026, jumlah peserta program JKN telah mencapai 285,4 juta jiwa atau lebih dari 98 persen penduduk Indonesia. Dari jumlah tersebut, sebanyak 96,76 juta jiwa merupakan peserta PBI JK yang iurannya dibayarkan oleh pemerintah.
BPJS Kesehatan juga telah bekerja sama dengan 23.682 Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) serta 3.221 rumah sakit dan klinik utama yang tersebar di seluruh Indonesia. Jaringan fasilitas kesehatan itu menjadi bagian penting dalam memastikan peserta PBI JK dapat memperoleh pelayanan kesehatan yang mudah dijangkau, berkualitas, dan berkesinambungan.
Laila berharap, semangat gotong royong itu dapat terus diperluas oleh BPJS Kesehatan. Pasalnya, program JKN yang selama ini dirasakannya menjadi salah satu penyelamat hidupnya.
Ia mengaku, selama ini kerap mendapatkan informasi jika keuangan BPJS Kesehatan mengalami defisit. Bahkan, beberapa informasi juga menyebutkan BPJS Kesehatan berpotensi mengalami gagal bayar pada 2027.
"Ya buat pasien-pasien yang penyakitnya kronis kayak saya jadinya agak khawatir. Nanti kalau misalnya nanti gagal bayar atau BPJS-nya bubar, terus kita kayak gimana? Siapa yang mau menanggung lagi?" kata dia.
Bagi Laila, program JKN bukan sekadar menanggung biaya rutin cuci darah yang dijalaninya selama 4 tahun terakhir. Program JKN telah menjadi salah satu jalan untuknya agar bisa tetap bertahan.