IAI: Profesi akuntan tak akan tergantikan kecerdasan buatan
Sabtu, 29 Agustus 2026 21:06 WIB
Ketua Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) Wilayah Jawa Tengah Hendri Santosa. (ANTARA/Zuhdiar Laeis)
Semarang (ANTARA) - Ketua Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) Wilayah Jawa Tengah Hendri Santosa meyakini bahwa profesi akuntan tidak akan tergantikan oleh artificial intelligence (AI) atau kecerdasan buatan.
"Jadi, akuntan ini sekarang mengalami tantangan yang luar biasa dengan adanya teknologi informasi yang luar biasa, AI," katanya di Semarang, Sabtu.
Hal tersebut disampaikannya dalam seminar nasional bertema "Membangun Kepercayaan Publik melalui Transparansi Pemerintah dan Badan Usaha: Transparansi dan Akuntabilitas sebagai Fondasi Kepercayaan Publik".
Seminar tersebut diselenggarakan oleh IAI Jateng bersama dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI dan Universitas Islam Sultan Agung (Unissula) Semarang.
Jika kehadiran AI tidak dibarengi dengan etika yang bagus bagi seorang akuntan maka bisa saja terjadi upaya rekayasa keuangan.
"Anda masukkan angka-angka, minta AI bisa keluar itu sesuai dengan kehendak kita. Nah kalau tidak disusun dengan yang benar, itu," katanya.
Justru, kata dia, tantangan yang berat ke depan bagi profesi akuntan adalah terkait dengan etika moralitas integritas kejujuran.
Menurut dia, kehadiran AI itu juga yang membuat banyak anak muda sekarang ini tidak mau menekuni dunia akuntansi karena beranggapan profesi akuntan alam tergeser teknologi.
Padahal, ia menegaskan bahwa seorang akuntan harus memiliki "judgement", yakni penilaian, pendapat, pertimbangan, atau keputusan yang tidak dimiliki oleh AI.
"Jadi tidak bisa (tergantikan AI, red.). Karena di situ ada keahlian, 'judgement', itu pertimbangan yang tidak bisa (dimiliki, red.) robot. Kalau robot itu kan ke kanan, ya ke kanan terus," katanya.
Sementara itu, Anggota III BPK Prof. Dr. Akhsanul Khaq mengakui bahwa AI sekarang ini menjadi tantangan tersendiri bagi profesi auditor dan akuntan.
"Kemarin saya menyimak juga pemanfaatan AI untuk melakukan audit kinerja. Nah, ini apakah merupakan satu tanda-tanda bahwa profesi auditor ini akan bisa digantikan oleh AI," katanya.
Jika profesi auditor bisa digantikan oleh AI, kata dia, bagaimana dengan profesi akuntan sebagai penyusun laporan keuangan.
Namun, sudah ada PP Nomor 43/2025 tentang Pelaporan Keuangan yang mewajibkan penyusunan laporan keuangan dilakukan oleh tenaga profesional yang kompeten, berintegritas di bidang akuntansi, dan dibuktikan dengan sertifikat keahlian seperti Chartered Accountant (CA) atau register akuntan.
"Jadi, dengan demikian, Alhamdulillah legitimasi profesi akuntan ini menjadi semakin baik," katanya.
Baca juga: Klinik kesehatan KAI Daop Semarang melayani sekitar 18 ribu orang hingga Juli
Pewarta: Zuhdiar Laeis
Editor:
Heru Suyitno
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.