Himpunan Industri Mebel dan Kerajinan Indonesia (HIMKI) melihat peluang peningkatan ekspor furnitur dan kerajinan Indonesia ke Uni Eropa setelah Indonesia-European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (IEU-CEPA) berlaku.

Ketua Umum HIMKI Abdul Sobur mengatakan ekspor furnitur dan kerajinan Indonesia ke Uni Eropa berpeluang tumbuh sekitar 10-15% dalam dua hingga tiga tahun pertama setelah IEU-CEPA efektif.

"IEU-CEPA sebagai momentum strategis untuk memperbesar sekaligus memperbaiki kualitas ekspor furnitur dan kerajinan Indonesia ke Uni Eropa," ujar Sobur kepada Katadata.co.id, dikutip Senin (31/8). 

Peluang itu didukung besarnya pasar furnitur Uni Eropa. Berdasarkan pengolahan data Eurostat untuk kelompok HS 9401, 9402, dan 9403, total impor furnitur Uni Eropa pada 2025 mencapai sekitar US$72,4 miliar (Rp 1.285 triliun, kurs Rp 17.750 per dolar AS).

Dari jumlah tersebut, sekitar US$27,1 miliar (Rp 481 triliun) atau 37,5% berasal dari luar Uni Eropa. Cina mendominasi pasar impor furnitur dari luar Uni Eropa dengan pangsa sekitar 57%, sementara Vietnam sekitar 4,1%.

Adapun Indonesia baru mencatat ekspor sekitar US$459 juta (Rp 8,15 triliun) atau 1,7% dari pasar impor furnitur ekstra-Uni Eropa. Jika dibandingkan dengan keseluruhan impor furnitur Uni Eropa, pangsa Indonesia baru sekitar 0,6%.

"Artinya, ruang pertumbuhan Indonesia sangat besar, tetapi kita juga menghadapi persaingan kuat dari Cina, Vietnam, Turki, serta negara-negara Eropa Timur," katanya.

IEU-CEPA akan menghapus tarif pada lebih dari 98% pos tarif. Sekitar 80% perdagangan akan diliberalisasi sejak perjanjian mulai berlaku dan meningkat menjadi sekitar 96% setelah lima tahun.

Selain penghapusan tarif, perjanjian itu juga memberikan kepastian aturan asal barang, penyederhanaan prosedur kepabeanan, serta mekanisme self-certification yang dinilai dapat membantu eksportir, termasuk industri kecil dan menengah.

Namun, Sobur mengingatkan target ratifikasi IEU-CEPA pada Oktober 2026 tidak serta-merta membuat seluruh fasilitas tarif langsung berlaku pada bulan yang sama. Masih terdapat proses persetujuan dan penetapan waktu berlakunya perjanjian dari kedua pihak.

Ekspor Furnitur Berpotensi Tumbuh 20-30%

HIMKI memperkirakan pertumbuhan ekspor dapat mencapai 20-30% dalam lima tahun apabila pemerintah dan industri mampu membangun program penetrasi pasar yang terarah, memperkuat kesiapan terhadap regulasi keberlanjutan, serta menghadirkan hub pemasaran dan distribusi di Eropa.

Sobur menegaskan proyeksi tersebut merupakan skenario bersyarat dan bukan dampak otomatis dari penurunan tarif.

"Tanpa peningkatan kapasitas industri dan penetrasi pasar, manfaatnya kemungkinan hanya terbatas pada penghematan bea masuk bagi eksportir yang memang sudah berdagang dengan Eropa," ujarnya.

Sejumlah produk yang dinilai memiliki peluang antara lain furnitur kayu solid yang legal dan terlacak, furnitur outdoor berbahan teak dan aluminium, serta furnitur berbahan alam seperti rotan, bambu, dan serat alam.

Peluang juga terbuka untuk produk contemporary craft dan furnitur premium beridentitas Indonesia, home accessories dan kerajinan, furnitur modular dan knock-down, hingga contract furniture untuk hotel, restoran, resort, dan proyek interior.

Menurut Sobur, industri furnitur Indonesia tidak seharusnya hanya mengandalkan harga murah untuk memenangkan pasar Eropa.

Keunggulan Indonesia perlu dibangun melalui desain, craftsmanship, penggunaan material alami, cerita budaya, keberlanjutan, serta kemampuan produksi yang konsisten.

HIMKI juga melihat minat anggotanya untuk memperkuat pasar Eropa meningkat seiring ketidakpastian pasar Amerika Serikat. Diversifikasi pasar dinilai menjadi kebutuhan bagi pelaku industri furnitur Indonesia.

Meski demikian, sebagian anggota masih menunggu kejelasan jadwal pemberlakuan IEU-CEPA, rincian tarif setiap HS code, rules of origin, serta mekanisme implementasinya.