asiawebawards.com
  • 2026-07-30 04:45:43 +0000 UTC

    Jul 30, 2026

    Hasil OTT Pemalang: Satu Anggota Polri yang Bertugas di KPK Turut Ditetapkan Tersangka

    Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan, penyidik membagi perkara hasil OTT Pemalang ke dalam dua klaster setelah dilakukan gelar perkara pada Rabu (29/7/2026) malam.

    "Bahwa atas perkara tersebut, tadi malam telah dilakukan ekspose dan diputuskan bahwa atas perkara ini naik ke tahap penyidikan untuk dua klaster perkara," ujarnya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (30/7/2026).

    Klaster pertama berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan yang diduga dilakukan Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro, terhadap jajaran Pemerintah Kabupaten Pemalang dan pihak swasta.

    Baca Juga: Pakai Rompi Oranye KPK, Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Minta Maaf dan Ngaku Tidak Ada Jual Beli Jabatan

    Sementara klaster kedua menyangkut dugaan pemerasan terhadap Anom yang diduga dilakukan oleh anggota Polri yang ditugaskan di KPK pada bagian administrasi, Setya Budi Dias Oktavianto.

    "Klaster kedua yakni terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi pemerasan yang dilakukan oleh oknum KPK kepada Bupati Pemalang. Atas dua klaster penyidikan tersebut berdasarkan kecukupan alat bukti yang sah, penyidik kemudian telah menetapkan empat orang sebagai tersangka," jelas Budi.

    KPK menegaskan tidak akan memberikan perlakuan khusus meski perkara tersebut melibatkan personel yang bertugas di lingkungan lembaga antirasuah.

    "Dalam kesempatan ini KPK sekaligus menegaskan bahwa setiap penanganan perkara yang KPK lakukan dilakukan secara objektif, transparan, dan akuntabel termasuk apabila perkara itu juga melibatkan oknum KPK itu sendiri," ujar Budi.

    "Hal ini sebagai wujud komitmen KPK untuk memastikan tegaknya tiang integritas baik pada kelembagaan KPK ataupun pada setiap insan Komisi Pemberantasan Korupsi," sambungnya.

    Baca Juga: KPK Sudah Wanti-wanti Pemkab Pemalang Sebelum Bupatinya Terjaring OTT

    Sebelumnya, KPK menggelar operasi tangkap tangan dan mengamankan 21 orang di Jakarta, Kabupaten Pemalang, dan Kabupaten Purworejo.

    "Salah satu orang yang diamankan di Jakarta adalah Bupati Pemalang, yang kemudian tadi malam sudah tiba di Gedung Merah Putih KPK untuk dilakukan pemeriksaan secara intensif," kata Budi, Rabu (29/7/2026) kemarin.

    Dari 21 orang yang diamankan, sebanyak 12 orang menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK.

    Selain itu, penyidik menyita barang bukti berupa uang tunai lebih dari Rp2 miliar.

    Pada tahap awal, KPK menduga terdapat penerimaan uang yang berkaitan dengan proyek-proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang serta dugaan praktik jual beli jabatan.

    Baca Juga: OTT Bupati Pemalang

    "Apakah itu nanti konstruksi pasalnya adalah penyuapan ataupun pemerasan terkait dengan proyek-proyek di Kabupaten Pemalang, tentu nanti akan dipaparkan dan dibahas dalam ekspose," ujar Budi.

    "Selain itu, juga ada dugaan penerimaan yang dilakukan oleh bupati berkaitan dengan jual beli jabatan di lingkungan Pemkab Pemalang," katanya.

    2026-07-30 04:45:43 +0000 UTC