asiawebawards.com
  • 2026-08-07 04:46:49 +0000 UTC

    Aug 07, 2026

    Hari Kedua, Polisi Turunkan Anjing Pelacak Cari Potongan Kaki Korban Mutilasi di Kali Depok

    Jumat, 7 Agustus 2026 - 11:46 WIB

    Jakarta, VIVA – Tim Subdirektorat Reserse Mobil (Subdit Resmob) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya kembali melanjutkan pencarian potongan kaki korban mutilasi berinisial K (51) di Kali Licin, Cipayung, Depok, pada Jumat, 7 Agustus 2026. Memasuki hari kedua pencarian, polisi mengerahkan dua ekor anjing pelacak untuk membantu proses penyisiran di lokasi.

    Baca Juga

    Upaya pencarian dilakukan setelah tersangka berinisial Saepul (26) mengaku membuang potongan kaki korban ke aliran sungai tersebut usai melakukan aksi mutilasi.

    ADVERTISEMENT

    GULIR UNTUK LANJUT BACA

    Berdasarkan pantauan di lokasi sekitar pukul 10.30 WIB, personel Ditpolsatwa Baharkam Polri telah berada di kawasan Kali Licin bersama dua anjing pelacak yang langsung diterjunkan untuk membantu pencarian.

    Baca Juga

    Polisi Sisir Kali Licin dengan Anjing Pelacak

    Proses pencarian dilakukan di sepanjang aliran Kali Licin yang memiliki arus cukup deras. Sejumlah personel terlihat menyisir sungai sambil membawa tongkat dan berbagai peralatan pendukung untuk mencari bagian tubuh korban yang hingga kini belum ditemukan.

    Baca Juga

    Selain petugas kepolisian, sejumlah warga juga tampak memadati area sekitar lokasi untuk menyaksikan jalannya proses pencarian.

    Penyisiran difokuskan pada titik-titik yang diduga menjadi jalur hanyutnya potongan tubuh korban sesuai keterangan yang disampaikan tersangka saat pemeriksaan.

    Potongan Kaki Diduga Dibuang dari Jembatan

    Sebelumnya, Tim Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah melakukan pencarian di lokasi yang sama pada Kamis, 6 Agustus 2026.

    Katimsus 2 Resmob Polda Metro Jaya, Ipda Breggy Yesaya, mengatakan pencarian dilakukan berdasarkan pengakuan tersangka yang menyebut potongan kaki korban dibuang dari sebuah jembatan di kawasan Pancoran Mas.

    "Untuk agenda hari ini kami dari Subdit Resmob untuk menelusuri potongan kaki dari korban yang dibuang oleh pelaku. Berdasarkan pengakuan pelaku, dibuang di jembatan di Pancoran Mas, seperti itu," ujar Breggy kepada wartawan.

    Keterangan tersebut menjadi dasar penyidik untuk melakukan penyisiran di sepanjang aliran sungai yang diduga dilalui potongan tubuh korban setelah dibuang.

    ADVERTISEMENT

    GULIR UNTUK LANJUT BACA

    Arus Sungai Jadi Kendala Pencarian

    Polisi mengakui proses pencarian tidak berjalan mudah. Salah satu kendala utama adalah rentang waktu yang cukup lama antara saat potongan tubuh dibuang dengan ditemukannya jasad korban.

    Halaman Selanjutnya

    Menurut Breggy, jasad korban ditemukan pada 4 Agustus 2026, sementara berdasarkan hasil penyelidikan, potongan kaki tersebut diduga telah dibuang sejak 23 Juli 2026.

    2026-08-07 04:46:49 +0000 UTC