Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menargetkan penerapan penuh program campuran biodiesel 50% (B50) pada BBM jenis Solar mulai hari ini, Kamis, 1 Oktober 2026.

Program B50 itu sendiri sebenarnya sudah berjalan secara bertahap sejak 1 Juli 2026. Setelah melewati masa transisi selama tiga bulan, BBM campuran B50 seharusnya sudah diimplementasikan secara menyeluruh di seluruh SPBU di Indonesia.

Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (Dirjen EBTKE) Kementerian ESDM Eniya Listiani Dewi sempat menjelaskan bahwa proses transisi tersebut diperlukan agar para badan usaha dapat menghabiskan sisa stok B40 sebelum beralih sepenuhnya ke campuran 50% minyak sawit.

Eniya menyebutkan implementasi terus berjalan seiring dengan mulai tersedianya produk B50 di sejumlah wilayah dalam negeri.

"1 Oktober (2026) mulai semua titik sudah full B50. Makanya, kita tertulis di Kepmen kan ada masa transisi itu," ungkapnya di sela acara Peresmian Peluncuran Mandatori B50 di Rest Area KM 57 Tol Jakarta-Cikampek, pada Juli 2026 lalu.

Harga

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia sempat menjelaskan, pencampuran biodiesel dari FAME sebesar 50% pada minyak Solar itu berlaku untuk berbagai sektor, termasuk BBM non subsidi.

Tak hanya BBM bersubsidi di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU), penggunaan BBM B50 juga berlaku di sektor pertambangan, pertanian, perikanan dan kelautan, perkeretaapian, serta transportasi laut.

Untuk sektor BBM bersubsidi, harga Biosolar yang berlaku saat ini dibanderol sebesar Rp 6.800 per liter. Harga BBM Biosolar B50 itu pada dasarnya sama dengan harga BBM Solar subsidi yang memang sudah ditetapkan pemerintah.

Yang membedakan kali ini yaitu besaran persentase volume biodiesel atau FAME pada minyak Solar. Sebelumnya, Biosolar berisi campuran 40% biodiesel atau B40. Namun, kini kandungan biodiesel ditingkatkan menjadi 50% alias B50. Artinya, dalam satu liter BBM Solar saat ini terdiri dari 50% minyak Solar dan 50% biodiesel atau FAME.

"Untuk B50 ini untuk konsumsi domestik khususnya yang kena subsidi kepada saudara-saudara kita yang kena subsidi tetap harganya Rp6.800/liter. Jadi tidak ada penambahan harga dan ini adalah bagian daripada strategi untuk mendorong net zero emission kita, karena dengan ini mampu menurunkan CO2 kurang lebih sekitar 44 juta metrik ton," terang Bahlil beberapa waktu lalu.

Sebagai penjelasan, harga jual yang dibanderol ke masyarakat tetap berpatokan pada harga BBM subsídi yang ditetapkan oleh pemerintah. Bila produknya non subsidi, maka harganya akan ditentukan oleh badan usaha sesuai dengan formula yang ditetapkan pemerintah.

Untuk harga keekonomian, BBM B50 ini artinya akan mengikuti harga keekonomian minyak Solar dan juga biodiesel atau FAME.

Saat ini harga keekonomian minyak Solar di kisaran Rp 23.000-Rp 25.000-an per liter. Adapun, untuk harga biodiesel biasanya ditetapkan pemerintah setiap bulannya. Adapun untuk Harga Indeks Pasar (HIP) Biodiesel per September 2026 sebesar Rp 15.025 per liter.

Jika dihitung secara kasar, komposisi BBM B50 dengan minyak solar berbanding sama alias 1:1. Kalau dihitung dalam 1 liter BBM dengan campuran B50, harga solar 1 liter yang dibanderol Rp 23.000 artinya dihitung 50%, ditambah dengan 1 liter B50 yang dibanderol Rp 15.025 yang juga dihitung 50%, maka keekonomian harga BBM dengan B50 sekitar Rp 19.012 per liter.

Namun tentu hal tersebut sebatas perkiraan, sejatinya pemerintah sudah memiliki perhitungan tersendiri khususnya untuk BBM biosolar B50 yang disubsidi sehingga bisa mencapai harga jual sebesar Rp 6.800 per liter.

(pgr/pgr) [Gambas:Video CNBC]