Kamis, 17 September 2026 - 16:00 WIB

VIVA – Polemik antara Ruben Onsu dan Sarwendah kembali berlanjut setelah kuasa hukum Ruben, Minola Sebayang, memberikan respons terhadap surat terbuka yang sebelumnya disampaikan Sarwendah. Dalam jawabannya, Minola menyoroti persoalan pertemuan Ruben dengan anak-anak sekaligus meluruskan sejumlah pernyataan yang berkembang di ruang publik.

Baca Juga

Surat terbuka Sarwendah sebelumnya berisi penegasan bahwa dirinya tidak pernah menghalangi Ruben Onsu untuk bertemu dengan anak-anak mereka. Ia juga menyatakan kesediaan untuk membawa anak-anak bertemu sang ayah dengan catatan pihak Ruben terlebih dahulu menyampaikan waktu dan lokasi pertemuan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pernyataan tersebut kemudian menjadi perhatian Minola. Pengacara Ruben mempertanyakan kondisi yang terjadi hingga saat ini, terutama karena Ruben disebut masih belum dapat berkumpul bersama anak-anaknya.

Baca Juga

"Klien kami mengatakan bahwa kalau tidak pernah ada larangan, kenapa faktanya hingga hari ini klien kami masih belum bisa bertemu dan berkumpul dengan anak-anak," ujar Minola dalam video di media sosial, dikutip Kamis 17 September 2026.

Menurut Minola Sebayang, keinginan untuk bertemu anak bukan merupakan kepentingan dirinya sebagai pengacara. Ia menegaskan bahwa permintaan tersebut datang langsung dari Ruben sebagai ayah kandung.

Baca Juga

"Ingin bertemu dengan anak itu bukanlah keinginan kami, tapi adalah keinginan klien kami yang memang ayah kandung dari anak-anak tersebut," katanya.

Minola Sebut Akta 39 Atur Waktu Bersama Anak

Menanggapi pernyataan Sarwendah mengenai kesiapannya membawa anak-anak untuk bertemu Ruben, Minola kemudian mengungkit kesepakatan yang disebut telah dituangkan dalam Akta 39.

Ia menjelaskan bahwa dokumen tersebut mengatur mekanisme mengenai waktu yang dapat digunakan anak-anak untuk berkumpul bersama Ruben. Karena itu, menurut Minola, mekanisme pertemuan seharusnya tidak hanya dilakukan berdasarkan pemberitahuan waktu dan tempat dari pihak Ruben.

"Di dalam Akta 39 itu jelas ada satu mekanisme terkait dengan masalah waktu anak-anak berkumpul dengan ayahnya," ujar Minola.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Minola kemudian menjelaskan bagaimana ia memahami ketentuan tersebut. Ia menyebut terdapat kewajiban yang berkaitan dengan pemberian waktu bagi Ruben untuk bersama anak-anak.

"Menurut pendapat kami adalah kewajiban ibu untuk memberikan waktu 2-3 hari kepada ayahnya untuk berkumpul bersama dengan anak-anak,” lanjutnya.

Halaman Selanjutnya

Bantah Pernah Menuduh Sarwendah Doktrin Anak