Kamis, 17 September 2026 - 19:42 WIB

Jakarta, VIVA – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) keluar dari salah satu gedung Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) di Jakarta, Kamis malam, dengan membawa tiga koper.

Baca Juga

Rombongan penyidik KPK keluar dari gedung Kementerian ATR/BPN sekitar pukul 18.23 WIB setelah menjalankan rangkaian kegiatan penggeledahan di gedung yang menjadi tempat berkantor Direktorat Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang Kementerian ATR/BPN terkait penyidikan dugaan suap pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) PT Summarecon.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pantauan di lokasi menunjukkan tiga koper tersebut masing-masing dibawa oleh tiga orang, terdiri atas dua pria dan seorang wanita yang berjalan bersama rombongan penyidik.

Baca Juga

Terpantau lebih dari 10 orang terlihat keluar dari lift gedung dan berjalan menuju area lobi tempat tiga kendaraan telah terparkir untuk membawa rombongan meninggalkan lokasi.

Sejumlah awak media yang sejak siang menunggu di depan lobi gedung tersebut mengabadikan momen keluarnya rombongan tim penyidik KPK.

Baca Juga

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan pihaknya menggeledah ruangan di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terdiri atas ruangan tiga direktur jenderal hingga direktorat pada kementerian tersebut.

“Hari ini penyidik mulai melakukan kegiatan penggeledahan di sejumlah titik, di antaranya di tiga ruangan dirjen di lingkungan Kementerian ATR/BPN,” kata Budi Prasetyo, Kamis, 17 September 2026.

Lebih lanjut Budi mengatakan salah satu ruangan dirjen yang digeledah adalah ruangan Dirjen Pengendalian Penertiban Tanah dan Ruang Kementerian ATR/BPN Lampri.

Adapun Lampri merupakan salah satu tersangka dugaan suap di lingkungan Kementerian ATR/BPN.

“Untuk dua ruangan dirjen lainnya, yaitu ruangan Dirjen Survei, Pemetaan Pertanahan dan Ruang atau SPPR, kemudian di ruang Dirjen Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah atau PHPT,” katanya melanjutkan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Saat ini, Virgo Eresta Jaya menjabat sebagai Dirjen SPPR Kementerian ATR/BPN, sedangkan Asnaedi merupakan Dirjen PHPT Kementerian ATR/BPN.

Sementara itu, Budi menjelaskan KPK menggeledah ruangan tiga dirjen dan sejumlah direktorat Kementerian ATR/BPN dalam rangka melengkapi alat bukti.

Halaman Selanjutnya

“Untuk melengkapi alat bukti yang dibutuhkan dalam penyidikan perkara ini karena memang selain suap yang dilakukan oleh Summarecon selaku pihak swasta, ada dugaan penerimaan lainnya dalam jumlah yang cukup besar,” jelasnya.