Senin, 26 Oktober 2026, 10:50 WIB
Warta Ekonomi, Jakarta -
Bursa Efek Indonesia (BEI) menyebut FTSE Russell mempertahankan status pasar modal Indonesia sebagai Secondary Emerging Market. Indonesia juga tidak dimasukkan ke dalam daftar pantauan atau watchlist untuk reklasifikasi status pasar.
Direktur Utama BEI Jeffrey Hendrik mengungkapkan hasil tersebut setelah menggelar pertemuan daring dengan FTSE Russell pada Jumat (23/10/2026). Menurutnya, keputusan itu menjadi bentuk apresiasi terhadap reformasi yang sedang dijalankan di pasar modal Indonesia.
Dalam pertemuan tersebut, Jeffrey memaparkan perkembangan reformasi yang mencakup tiga aspek utama, yakni transparansi, likuiditas, dan pengawasan atau surveillance. FTSE Russell disebut memberikan tanggapan positif terhadap berbagai langkah yang telah dilakukan.
"FTSE menyampaikan apresiasi atas apa yang sudah dilakukan di pasar modal Indonesia," ungkap Jeffrey dalam konferensi pers di Main Hall BEI, Jakarta, Senin (26/10/2026).
Jeffrey juga kembali meminta penegasan mengenai klasifikasi pasar modal Indonesia dalam indeks FTSE Russell. Lembaga penyedia indeks saham global itu merujuk pada laporan yang diterbitkan pada 6 Oktober, yang menetapkan Indonesia tetap berada dalam kategori Secondary Emerging Market.
"FTSE menegaskan bahwa di dalam report mereka di tanggal 6 Oktober secara jelas sudah disampaikan, bahwa FTSE menetapkan Indonesia di Secondary Emerging Market," tegasnya.
Baca Juga: Dasco Ingin RI Tentukan Rating Bursa Sendiri, Begini Respons OJK
Selain mempertahankan status tersebut, FTSE Russell tidak memasukkan Indonesia ke dalam watchlist reklasifikasi. Jeffrey menilai keputusan itu menjadi konfirmasi atas respons positif FTSE terhadap reformasi pasar modal yang sedang berlangsung.
"Indonesia tidak dimasukkan ke dalam watchlist dan tentu itu adalah konfirmasi yang sangat kuat, yang disampaikan oleh FTSE dan apresiasi yang diberikan atas reformasi yang kita lakukan," pungkasnya.
Mau berita menarik lainnya? Follow WhatsApp Warta Ekonomi.
Penulis: Christian Andy
Editor: Christian Andy