Jakarta -

Aktris Ratu Felisha klarifikasi setelah namanya terseret kasus dugaan arisan bodong senilai Rp 71 miliar yang ditangani Polda Jawa Timur. Ratu Felisha menegaskan dirinya tidak terlibat dalam arisan tersebut dan menyebut namanya terseret karena kekeliruan identitas.

Aktris berusia 43 tahun itu mengaku kaget ketika mengetahui namanya disebut dalam pemberitaan terkait kasus tersebut. Ia membantah pernah mempromosikan arisan ataupun menerima uang dari kegiatan tersebut.

"Namanya difitnah, orang gak terima uangnya, gak nerima. Kan katanya aku ikut mempromosikan arisan ini, which is endorse kan. Ya orang gak endorse, gak ngelakuin arisan, gak nerima uang, gak kenal," kata Ratu Felisha dalam wawancara daring, Jumat (21/8/2026) malam.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia menegaskan, Ratu Felisha yang disebut sebagai saksi dalam kasus itu adalah seorang influencer yang memiliki nama sama dengannya. Ia mengatakan informasi tersebut telah dikonfirmasi oleh temannya yang merupakan polisi di Polda Jawa Timur.

"Memastikan ini Ratu Felisha influencer bukan aktor, bukan aku!" tegasnya.

"Temanku sendiri yang polisi di Polda Jatim namanya Lingga, dia langsung tanya ke penyidik, 'Apakah benar?' Dicek kan alamatnya, ini bukan alamatnya yang dikirimi surat. 'Bukan, bukan yang ini, Ratu Felisha-nya bukan yang ini, Ratu Felisha beda. Namanya aja sama'," jelas Ratu Felisha.

Ratu Felisha meminta media yang sudah memakai foto dan menyebut dirinya terlibat kasus itu, untuk menurunkan fotonya. Ratu Felisha mengatakan tim hukumnya tengah mempertimbangkan langkah yang dapat diambil terkait pemberitaan yang dinilai telah mencemarkan nama baiknya.

Meski demikian, Ratu Felisha memilih menunggu iktikad baik dari media yang telah memberitakan namanya sebelum mengambil langkah hukum. Ia berharap media dapat membantu mengungkap fakta sebenarnya.

(fbr/pus)