Jakarta (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut, Jawa Barat (Jabar), berupaya mempercepat pengadaan alat penerangan jalan melalui skema Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) dengan terlebih dahulu dikoordinasikan dan konsultasi dengan Kementerian Keuangan untuk dukungan pembiayaannya.
"Intinya kami mengajukan bantuan untuk pengadaan infrastruktur di Kabupaten Garut, khususnya alat penerangan jalan," kata Bupati Garut Abdusy Syakur Amin saat koordinasi dan konsultasi terkait proyek KPBU untuk penyediaan infrastruktur alat penerangan jalan di Kantor Pengelolaan Dukungan Pemerintah dan Pembiayaan Infrastruktur (PDPPI) Kementerian Keuangan RI, Jakarta, Rabu.
Bupati Garut bersama rombongan pejabat dinas terkait Pemkab Garut diterima langsung oleh Direktur PDPPI pada Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan RI Heri Setiawan yang membahas pengajuan pengadaan alat penerangan jalan untuk di wilayah Garut.
Langkah tersebut, kata dia, dilakukan untuk mempercepat pemenuhan kebutuhan penerangan jalan umum di berbagai wilayah Kabupaten Garut melalui dukungan pembiayaan infrastruktur dari pemerintah pusat.
Ia mengatakan permohonan Project Development Facility (PDF) sudah diajukan Pemkab Garut ke Kementerian Keuangan, diharapkan proses pengajuan berjalan lancar sehingga manfaatnya segera dirasakan masyarakat.
"Semoga apa yang kita laksanakan dapat segera didapatkan oleh Kabupaten Garut," katanya.
Direktur PDPPI DJPPR Kementerian Keuangan RI Heri Setiawan mengatakan kementerian menyambut baik inisiatif Pemkab Garut yang datang langsung ke Jakarta untuk memanfaatkan skema pembiayaan kreatif pembangunan daerah.
Skema KPBU dan dukungan PDF dari Kementerian Keuangan itu, kata dia, wujud Pemkab Garut berkomitmen mempercepat pemerataan infrastruktur jalan yang aman, dan terang bagi masyarakat.
"Kami menyambut baik inisiatif dari Bapak Bupati, dan kami akan memproses permohonan PDF-nya, dan mempercepat prosesnya, sehingga nanti mudah-mudahan tahun depan alat penerangan jalan ini sudah bisa dinikmati," katanya.
Pewarta: Feri Purnama
Editor : Ricky Prayoga
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.