asiawebawards.com
  • 2026-07-26 13:26:51 +0000 UTC

    Jul 26, 2026

    Fraksi PKB Kotim dorong pendataan kawasan kumuh

    Fraksi PKB Kotim dorong pendataan kawasan kumuh

    Minggu, 26 Juli 2026 20:26 WIB

    Image Print

    Juru Bicara Fraksi PKB DPRD Kotim Memey Wulandari. ANTARA/HO-DPRD Kotim

    Sampit (ANTARA) - Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah mendorong pemerintah daerah melakukan pendataan secara menyeluruh terhadap kawasan yang masuk kategori permukiman kumuh dan perumahan kumuh.

    “Kami berharap pemerintah daerah menginventarisasi daerah-daerah yang berkategori kawasan permukiman kumuh dan perumahan kumuh agar upaya pencegahan maupun penanganannya dapat dilakukan secara cepat, tepat sasaran dan berkelanjutan,” kata Juru Bicara Fraksi PKB DPRD Kotim Memey Wulandari di Sampit, Minggu.

    Hal ini ia sampaikan sehubungan dengan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh yang baru disepakati antara eksekutif dan legislatif setempat.

    Ia menjelaskan, pada dasarnya Fraksi PKB mendukung disahkannya raperda tersebut menjadi peraturan daerah (perda).

    Melalui regulasi tersebut, pemerintah diharapkan mampu mencegah munculnya kawasan kumuh baru, mempertahankan kualitas lingkungan yang sudah baik, sekaligus meningkatkan kualitas kawasan yang masih memerlukan penataan.

    Pemerintah daerah bersama organisasi perangkat daerah (OPD) perlu bekerja secara maksimal dan optimal agar tujuan pembentukan regulasi tersebut dapat tercapai sesuai harapan masyarakat.

    Ia menilai persoalan kawasan kumuh tidak dapat dipisahkan dari berbagai faktor sosial dan ekonomi yang berkembang seiring meningkatnya pembangunan di daerah.

    Baca juga: BKPSDM Kotim kembali torehkan prestasi tingkat regional

    “Pertumbuhan lingkungan kumuh dipengaruhi berbagai faktor, seperti urbanisasi dan migrasi yang tinggi, khususnya masyarakat berpenghasilan rendah, terbatasnya lapangan pekerjaan, sulitnya memiliki maupun menyewa rumah, hingga semakin sempitnya lahan permukiman dan tingginya harga tanah,” ujarnya.

    Memey menyebut, perkembangan pembangunan di suatu daerah juga berpotensi memunculkan kawasan permukiman baru yang tidak tertata apabila tidak diimbangi dengan perencanaan dan pengendalian yang baik.

    Oleh sebab itu, Fraksi PKB berharap pemerintah daerah mampu mengantisipasi pertumbuhan kawasan kumuh sejak dini melalui kebijakan yang terukur, mulai dari pendataan, pemetaan hingga penanganan sesuai tingkat prioritas.

    Ia menambahkan keberadaan data yang akurat menjadi salah satu kunci agar program penanganan kawasan kumuh dapat berjalan efektif dan anggaran yang dialokasikan benar-benar menyasar wilayah yang membutuhkan.

    “Pendataan yang baik akan memudahkan pemerintah menentukan langkah pencegahan maupun peningkatan kualitas kawasan permukiman sehingga hasilnya lebih efektif dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” ucapnya.

    Fraksi PKB juga berharap raperda tersebut nantinya tidak hanya menjadi payung hukum, tetapi mampu menjadi pedoman bagi seluruh pemangku kepentingan dalam menciptakan lingkungan permukiman yang lebih layak huni.

    “Raperda ini diharapkan dapat mewujudkan perumahan dan kawasan permukiman di Kabupaten Kotawaringin Timur yang layak huni dalam lingkungan yang sehat, aman, serasi, teratur dan nyaman bagi seluruh masyarakat,” demikian Memey.

    Baca juga: DPKP Kotim gencarkan vaksinasi rabies dengan jemput bola

    Baca juga: BPBD Kotim imbau perusahaan bantu pasok air bersih dan padamkan karhutla

    Baca juga: PT HSL membangun ekosistem pemberdayaan dari kaderisasi lokal, koperasi hingga pertumbuhan warung menjadi pasar

    Pewarta : Devita Maulina
    Uploader: Admin 2
    COPYRIGHT © ANTARA 2026

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

    2026-07-26 13:26:51 +0000 UTC