Situbondo (ANTARA) - Fraksi Golkar DPRD Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, menyoroti peningkatan belanja operasional dalam dokumen Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan APBD 2026 yang mencapai sekitar Rp95 miliar di tengah terjadi penurunan pendapatan daerah sekitar Rp10 miliar.

Dalam Raperda P-APBD 2026, pendapatan daerah mengalami koreksi dari semula sebesar Rp1.615.766.845.140 menjadi Rp1.605.613.734.229 atau berkurang sebesar Rp10.153.110.911.

"Bagaimana mungkin dalam kondisi pendapatan daerah menurun dan pemerintah daerah menyatakan akan memperkuat efisiensi belanja operasional, tetapi belanja operasional justru meningkat secara signifikan. Di mana letak efisiensinya?," kata Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Situbondo Rachmad saat menyampaikan pemandangan umum Raperda P-APBD di Gedung DPRD Situbondo, Senin.

Dia menegaskan bahwa secara prinsip ketika kemampuan pendapatan daerah mengalami penurunan, semestinya pemerintah daerah melakukan prioritisasi, rasionalisasi dan efisiensi belanja, utamanya terhadap belanja yang tidak secara langsung berkaitan dengan pelayanan dasar dan pencapaian target pembangunan.

Dalam kesempatan itu, Rachmad meminta penjelasan kepada eksekutif mengenai faktor utama yang menyebabkan belanja operasional meningkat Rp95 miliar, apakah disebabkan oleh kebutuhan riil yang sebelumnya belum dianggarkan, penyesuaian harga, atau penambahan kegiatan atau faktor lainnya.

Dari kenaikan belanja operasional Rp95 miliar itu, dia juga meminta penjelasan komponen belanja operasional apa saja yang mengalami peningkatan paling besar, karena pemkab perlu menyampaikan secara rinci agar DPRD dapat melihat apakah kenaikan tersebut benar-benar masih terdapat ruang efisiensi.

"Jika pendapatan daerah turun sekitar Rp10 miliar, dari mana sumber pembiayaan atas tambahan belanja operasional Rp95 miliar tersebut, dan apakah berasal dari efisiensi belanja lainnya, penggunaan SiLPA, penerimaan pembiayaan atau sumber lainnya," kata Rachmad.

Ketua Fraksi Gerakan Indonesia Maju (GIM) DPRD Situbondo Jainur Ridho juga menyampaikan pemandangan umum dokumen Raperda P-APBD 2026, salah satunya mengenai anggaran kegiatan APBD induk di Dinas PUPP baru terserap sekitar 20 persen.

"Kami juga meminta agar pemerintah daerah untuk mendaftar-hitamkan atau blacklist CV yang tidak membayar temuan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)," katanya.

Sementara itu, Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kabupaten Situbondo Akhmad Yulianto mengatakan pemerintah daerah setempat akan segera memberikan jawaban terhadap pemandangan umum dari masing-masing fraksi.

"Besok akan segera kami buat jawaban tertulis terkait pemandangan umum dari masing-masing fraksi," kata Yulianto.

Pewarta: Novi Husdinariyanto
Editor : Vicki Febrianto
COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.