Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih didorong menjadi salah satu alternatif pembiayaan bagi masyarakat agar tidak bergantung pada pinjaman online (pinjol) dan rentenir. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih didorong menjadi salah satu alternatif pembiayaan bagi masyarakat agar tidak bergantung pada pinjaman online (pinjol) dan rentenir.

Menteri Koperasi sekaligus Ketua Harian Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) Ferry Juliantono mengatakan koperasi desa dapat menyediakan akses pembiayaan bagi masyarakat di tingkat lokal. Kehadiran koperasi diharapkan membuka pilihan pembiayaan yang lebih dekat dengan kebutuhan masyarakat.

“Jadi koperasi desa ini juga bisa memberikan pembiayaan mikro kepada masyarakat sehingga mereka tidak perlu lagi pinjam kepada pinjol atau rentenir,” kata Ferry dalam kegiatan Indonesia Sharia Financial Olympiad (ISFO) 2026, Kamis (24/9/2026).

Menurut dia, koperasi desa tidak hanya berfungsi sebagai tempat penyaluran program pemerintah. Koperasi juga dapat menjadi bagian dari ekosistem ekonomi masyarakat, termasuk mendukung usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) serta pelaku ekonomi kreatif di daerah. 

Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih juga dapat menjadi tempat pemasaran produk yang dihasilkan masyarakat. Dengan demikian, koperasi tidak hanya menyediakan akses pembiayaan, tetapi juga membantu membuka pasar bagi pelaku usaha di desa.

Ferry mengatakan penguatan fungsi tersebut penting untuk mendorong masyarakat, terutama generasi muda, menjadi pelaku usaha. Menurut dia, anak muda perlu didorong untuk tidak hanya menjadi konsumen, tetapi juga menghasilkan produk yang dapat dipasarkan melalui ekosistem ekonomi di tingkat desa. 

Di sisi lain, Ferry menilai pengembangan ekonomi syariah juga perlu diarahkan pada peningkatan pemanfaatan layanan keuangan syariah. Ia sebelumnya menyebut tingkat literasi keuangan syariah telah mencapai 43 persen, tetapi inklusinya baru 13,24 persen.

“Literasi keuangan syariah sekarang sudah mencapai 43 persen, tetapi tingkat inklusinya baru 13,24 persen,” ujarnya.

Kondisi tersebut, kata Ferry, menunjukkan masih adanya kesenjangan antara pemahaman masyarakat dan pemanfaatan layanan keuangan syariah. Karena itu, MES mendorong lebih banyak pengusaha Muslim, termasuk generasi muda, untuk menggunakan layanan keuangan syariah dalam mengembangkan usaha.