Fasilitas lapas baru Samarinda jamin kelayakan pemasyarakatan - ANTARA News Kalimantan Timur
Samarinda (ANTARA) - Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kalimantan Timur terus memacu pembangunan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) baru di kawasan Bayur, Kota Samarinda, sebagai solusi strategis untuk mengurai krisis kelebihan kapasitas (overcapacity) sekaligus menjamin kelayakan mutu pembinaan bagi para warga binaan.
"Pembangunan Lapas baru ini bertujuan untuk menghadirkan fasilitas pemasyarakatan yang jauh lebih representatif, sehingga masalah kelebihan kapasitas yang selama ini terjadi di Samarinda dapat segera teratasi," kata Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kaltim Endang Lintang Hardiman di Samarinda, Minggu.
Lapas tersebut akan dibangun di atas lahan seluas sembilan hektare yang merupakan hibah langsung dari Pemerintah Kota Samarinda. Secara keseluruhan, fasilitas pemasyarakatan baru ini dirancang untuk memiliki daya tampung hingga 2.000 warga binaan.
Endang memaparkan bahwa selain fokus pada penguraian kapasitas, pihaknya juga telah mengusulkan agar fasilitas baru di Bayur, Samarinda ini dapat didesain sebagai lapas berkeamanan tinggi.
Langkah ini dinilai mendesak mengingat hingga saat ini Pulau Kalimantan belum memiliki fasilitas pemasyarakatan berkeamanan tinggi yang terpadu. Nantinya, blok khusus di lapas tersebut difungsikan untuk menampung warga binaan berkategori khusus dari seluruh wilayah provinsi di Kalimantan.
Terkait status kepemilikan aset, skema hibah lahan dari pemerintah kota kepada pemerintah pusat dipilih secara sengaja agar seluruh tahapan pembangunan dapat berjalan tertib secara administratif.
Pemberian lahan hibah tersebut juga merupakan bentuk mitigasi sejak dini untuk menghindari potensi permasalahan hukum maupun kesalahan dalam pencatatan perhitungan aset negara di masa mendatang.
Data terkini total penghuni tahanan dan narapidana di wilayah hukum Ditjenpas Kaltim sebanyak 13.703 warga binaan, sementara kapasitas hanya 4.801 orang. Dengan demikian, kondisi umum pemasyarakatan di wilayah tersebut mengalami kelebihan kapasitas.
“Saat ini Kondisi Rutan dan Lapas kelebihan isi penghuni (overkapasitas). Hal tersebut menjadi tantangan dalam penyelenggaraan perawatan dan pembinaan warga binaan sehingga diperlukan dukungan berbagai pihak untuk menghadirkan solusi yang berkelanjutan dengan harapan Sistem Pemasyarakatan dapat sesuai tujuan, visi dan misi yang di harapkan,” kata Endang menjelaskan.
Sesuai dengan arahan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, jajaran di wilayah berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk pembangunan Pos Bapas tambahan di lima kabupaten/kota Kalimantan Timur.
Pewarta: Ahmad Rifandi
Editor : Rahmad
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.