Proses perizinan pertambangan di dua desa tersebut bersumber dari rekomendasi pemerintah daerah Kabupaten Kediri

Surabaya (ANTARA) - Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Jawa Timur (ESDM Jatim) menerima pengaduan terkait aktivitas pertambangan pasir dan batu (sirtu) dari masyarakat asal Desa Puncu dan Satak, Kabupaten Kediri. 

"Kami segera melakukan pertemuan dengan seluruh pemangku kepentingan di Kabupaten Kediri, khususnya Bupati, termasuk dengan warga wilayah terdampak," kata Kepala Dinas (Kadis) ESDM Jatim Aftabuddin melalui keterangan tertulis di Surabaya, Kamis.

Aftabuddin menjelaskan proses perizinan pertambangan di dua desa tersebut bersumber dari rekomendasi pemerintah daerah Kabupaten Kediri.  Pihaknya akan mengembalikan semua aduan ini kepada pemerintah daerah setempat.

Ia berharap semua pihak yang mencakup penambang PT Epas, pemerintah daerah setempat dan warga nantinya bisa merumuskan kesepakatan bersama.

"Kami akan berkoordinasi dengan pemda setempat secepatnya agar masalah ini tidak berkembang dan segera terselesaikan," ucapnya.

Tokoh Masyarakat Desa Puncu Suwito mengungkapkan PT Epas sebelumnya pernah beraktivitas melakukan penambangan dan sempat dihentikan warga karena dinilai merusak lingkungan.  

Saat ini PT Epas terlihat kembali menempatkan alat-alat beratnya di sekitar kawasan pertambangan yang dulu pernah ditolak warga. 

Suwito menambahkan, selain mengadu ke Dinas ESDM Jatim, warga juga melayangkan pengaduan terkait penolakan aktivitas pertambangan ke Dewan Perwakilan Rakyat dan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.

Mereka meminta kejaksaan melakukan telaah menyeluruh terhadap proses penerbitan perizinan PT Epas, termasuk tahapan, persyaratan, rekomendasi, kajian teknis dan administrasi yang menjadi dasar penerbitan izin.

"Kami punya hak melindungi lingkungan, terutama yang dekat sumber mata air. Sejumlah infrastruktur desa dulu sempat rusak akibat terdampak aktivitas penambangan tersebut," tutur Suwito.
 

Pewarta: Hanif Nashrullah
Editor : Vicki Febrianto
COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.