asiawebawards.com
  • 2026-07-13 10:10:54 +0000 UTC

    Jul 13, 2026

    Era Baru DJP: Semua Pemeriksaan Pajak Wajib Lewat Coretax

    Jakarta, CNBC Indonesia - Direktorat Jenderal Perpajakan Kementerian Keuangan (DJP Kemenkeu) mengungkapkan pemeriksaan terkait pajak ke depannya akan dipusatkan melalui Coretax, untuk menjangkau lebih luas perpajakan di Indonesia.

    Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto mengatakan salah satu upaya untuk memperluas jangkauan pajak melalui Coretax yakni interoperabilitas perangkat, di mana nantinya ada pertukaran data antar internal Kementerian Keuangan terkait perpajakan di Indonesia.

    "Bagaimana kita menjangkau lebih luas? Salah satunya interoperabilitas dari sistem Coretax kami. Ada pertukaran data antar sistem di internal Kementerian Keuangan, DJP, Bea Cukai, dan Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb). Kemudian juga interoperabilitas dengan portal data pihak ketiga, pengiriman data massal per batch dari instansi, lembaga, asosiasi, dan pihak lain," kata dalam Dialog Perpajakan 2026, Senin (13/7/2026).

    Adapun tujuan adanya interoperabilitas di Coretax agar pengawasan pajak bisa lebih efektif karena data yang ada saling terintegrasi.

    "Tujuannya satu, kita peroleh data internal, data eksternal yang lebih terstruktur, lebih terstandarisasi, siap divalidasi dan diintegrasikan untuk pengawasan pajak, presisi untuk pengambilan-pengambilan keputusan, dan tentu juga untuk memastikan keadilan dan kepercayaan dari wajib pajak," lanjut Bimo.

    Tak hanya itu saja, pihaknya juga akan memperluas pemeriksaan pajak dengan menggandeng aparat penegak hukum dan kementerian/lembaga lain agar pemeriksaan bisa berjalan semakin baik dan efektif.

    "Selain itu yang kita juga perluas karena DJP tidak berdiri sendiri, kami akan kerjasama dengan aparat penegak hukum dan kementerian lembaga lain. Ini sebagai pesan yang kita sampaikan kepada publik dan dunia usaha, ini sangat jelas bahwa sinergi ini untuk memastikan kepastian hukum, sekaligus untuk melindungi hak wajib pajak dan untuk melindungi persaingan usaha yang sehat," terang Bimo.

    Pihaknya juga akan terus mengevaluasi Coretax agar penggalian potensi, penagihan, penegakan hukum bisa berjalan semakin baik menggunakan Coretax.

    "Pengawasan kepatuhan material ekstra effortnya mesin penerimaan kami di DJP. Tentu juga dengan pembenahan upaya-upaya yang fokus dan berkesinambungan. Kita bisa lihat pemeriksaan, penggalian potensi, penagihan, penegakan hukum," ujarnya.

    (chd/haa)

    Add

    as a preferred
    source on Google

    [Gambas:Video CNBC]

    2026-07-13 10:10:54 +0000 UTC