Kamis, 15 Oktober 2026 - 18:56 WIB

Bekasi, VIVA –Enam pelajar SMP/MTs diamankan Polsek Bekasi Selatan terkait tawuran di Jalan Raya Cikunir, dekat Tol Jakarta–Cikampek, Kota Bekasi. Bentrokan yang terjadi pada Rabu (14/10/2026) itu menyebabkan seorang pelajar mengalami luka bacok.

Baca Juga

Kapolsek Bekasi Selatan AKP Rumangga P. Napitupulu mengatakan, aksi tersebut berawal dari komunikasi dua kelompok pelajar melalui pesan langsung (direct message atau DM) Instagram pada Rabu sekitar pukul 14.00 WIB.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Melalui komunikasi itu, kedua kelompok sepakat bertemu untuk berduel dua lawan dua. Mereka kemudian menentukan Jalan Raya Cikunir sebagai lokasi bentrokan.

Baca Juga

Sekitar pukul 17.30 WIB, kedua kelompok tiba di lokasi dengan sepeda motor. Jumlah mereka diperkirakan mencapai 25 orang, terdiri atas sekitar 10 pelajar dari satu kelompok dan 15 pelajar dari kelompok lainnya.

Namun, pertemuan tersebut berujung bentrokan. Empat pelajar terlibat perkelahian dengan menggunakan senjata tajam jenis samurai dan golok, serta penggaris besi.

Baca Juga

Seorang pelajar berinisial F menjadi korban dalam kejadian itu. Ia mengalami luka bacok di pergelangan tangan kiri dan punggung kiri sebelum dibawa ke RSUD dr. Chasbullah, Kota Bekasi, untuk mendapatkan penanganan medis.

Sehari setelah kejadian, Kamis (15/10/2026), polisi mengamankan enam pelajar yang masing-masing berinisial APK (14), SAS (14), A (13), AP (15), CBH (15), dan FK (15).

Polisi menduga komunikasi melalui Instagram menjadi salah satu bagian penting dalam rangkaian peristiwa tersebut. Dari pemeriksaan awal, SAS diketahui mengelola akun Instagram yang digunakan untuk berkomunikasi dengan kelompok lawan.

Saat ini, keenam pelajar masih diperiksa di Unit Reskrim Polsek Bekasi Selatan. Polisi tengah menelusuri peran masing-masing, termasuk pihak yang memulai komunikasi, mengatur pertemuan, serta membawa dan menggunakan senjata tajam.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Kami mendalami pihak yang menginisiasi komunikasi, mengatur pertemuan, serta membawa dan menggunakan senjata tajam. Seluruh keterangan akan dicocokkan untuk memastikan rangkaian kejadian dan menentukan langkah hukum sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk memperhatikan hak-hak anak yang berhadapan dengan hukum," ujar Rumangga.

Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Putu Kholis Aryana turut menyoroti penggunaan media sosial untuk merencanakan tawuran. Menurutnya, komunikasi antarpelajar di dunia maya bisa berujung pada kekerasan di dunia nyata jika tidak diantisipasi sejak awal.

Halaman Selanjutnya

Ia pun meminta orang tua dan pihak sekolah meningkatkan pengawasan terhadap pergaulan anak, termasuk aktivitas mereka di media sosial.