Jakarta (ANTARA) - Kekhawatiran terhadap tunggakan iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang belum dapat dilunasi sekaligus kini tidak lagi dirasakan Elok Afifah (41), yang menemukan solusi Program Rencana Pembayaran Bertahap (REHAB) 3.0.

Warga Desa Cakru, Kecamatan Kencong, Kabupaten Jember itu terdaftar sebagai peserta segmen Pekerja Bukan Penerima Upah dan Bukan Pekerja (PBPU dan BP) Pemerintah Daerah, mengaku awalnya belum mengetahui adanya Program REHAB 3.0. Setelah mendapatkan penjelasan dari petugas BPJS Kesehatan mengenai mekanisme cicilan, dia pun memutuskan untuk mengikuti program tersebut.

“Saya merasa sangat terbantu dengan adanya Program REHAB 3.0. Sekarang peserta bisa memilih cicilan harian atau bulanan sesuai kemampuan. Bagi saya, pilihan cicilan harian sangat meringankan, karena nominalnya bisa dimulai dari Rp10.000 per hari,” katanya dalam keterangan di Jakarta, Rabu.

Baca juga: Srinani merasa aman dan terlindungi dengan adanya program Rehab

Dia mengaku sempat bingung karena tunggakan sudah cukup lama dan tidak mampu melunasinya sekaligus. Kini dia bisa mencicil sedikit demi sedikit, sehingga beban pembayaran terasa jauh lebih ringan.

Menurutnya, proses pendaftaran Program REHAB 3.0 juga mudah dilakukan melalui kanal layanan digital. Dia tidak perlu datang ke kantor BPJS Kesehatan, karena proses dapat dilakukan secara mandiri melalui layanan yang tersedia.

“Saya langsung mendaftar Program REHAB 3.0 melalui Aplikasi Mobile JKN dan prosesnya sangat mudah. Saya tidak perlu datang ke kantor BPJS Kesehatan. Bagi saya, skema cicilan yang fleksibel benar-benar menjadi solusi karena saya bisa mencicil tunggakan sesuai kemampuan. Saya juga bersyukur pemerintah tetap hadir memberikan perlindungan kesehatan bagi masyarakat yang membutuhkan,” imbuhnya.

Baca juga: Program Rehab solusi tepat bagi Merly melunasi tunggakannya

Selain memanfaatkan layanan digital, Elok juga mendapatkan informasi melalui BPJS Keliling di desanya. Dia datang untuk memastikan status kepesertaan JKN sekaligus berkonsultasi mengenai mekanisme pembayaran iuran dan pendaftaran Program REHAB 3.0.

Menurutnya, penjelasan petugas membantu dirinya memahami pilihan penyelesaian tunggakan yang tersedia.

“Menurut saya, Program REHAB 3.0 sangat membantu masyarakat yang sedang mengalami kesulitan ekonomi. Dengan adanya program ini, kami tetap memiliki kesempatan untuk melunasi tunggakan secara bertahap sesuai kemampuan. Yang terpenting adalah disiplin mengikuti jadwal pembayaran yang sudah disepakati agar tunggakan dapat terselesaikan,” ucapnya.

Bagi Elok, menjaga kepesertaan JKN tetap aktif merupakan hal penting agar perlindungan kesehatan selalu tersedia ketika dibutuhkan. Ia mengingatkan masyarakat untuk memanfaatkan kemudahan yang tersedia sebelum menghadapi masalah kesehatan yang tidak terduga.

“Jangan menunggu sampai sakit baru mengurus kepesertaan JKN. Selagi ada kemudahan melalui Program REHAB 3.0, manfaatkan kesempatan ini untuk melunasi tunggakan secara bertahap,” ujarnya.

Dia menilai dengan kepesertaan JKN yang tetap aktif, peserta dan keluarganya bisa ebih tenang, karena perlindungan kesehatan sudah siap digunakan kapan pun dibutuhkan.

Pewarta: Mecca Yumna Ning Prisie
Uploader : Naryo

COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.