Sejalan dengan upaya tersebut, Meikarta menghadirkan pilihan hunian yang dapat diakses melalui skema KPR FLPP bagi masyarakat yang memenuhi persyaratan pemerintah.

Baca Juga: Lahan Hibah Meikarta Bakal Diisi 141 Ribu Rusun Subsidi

Melalui kerja sama dengan Nobu Bank sebagai bank penyalur, calon pembeli dapat memperoleh fasilitas pembiayaan dengan bunga tetap 6% dan tenor hingga 30 tahun, serta uang muka mulai 1% untuk hunian yang memenuhi ketentuan dan profil pembiayaan masing-masing konsumen.

Untuk unit yang ditawarkan melalui skema tersebut, cicilan dapat dimulai dari sekitar Rp1,7 juta-an per bulan, dengan besaran angsuran yang tetap bergantung pada harga unit, uang muka, tenor, serta hasil analisis dan persetujuan bank.

Kebijakan pemerintah mengenai FLPP merupakan bagian dari upaya memperluas akses masyarakat terhadap rumah pertama sekaligus mendukung percepatan Program 3 Juta Rumah.

Pada 2026, pemerintah juga memperluas akses pembiayaan dengan memberikan pilihan tenor yang lebih panjang dan mempertahankan suku bunga khusus sesuai jenis hunian.

Penyediaan hunian terjangkau tidak bisa dilakukan oleh satu pihak saja. Pemerintah telah menyediakan instrumen pembiayaan melalui FLPP. Perbankan menyalurkan pembiayaan, sementara pengembang menyediakan hunian yang sesuai dengan ketentuan program.

"Kami ingin mengambil bagian dalam ekosistem tersebut agar semakin banyak masyarakat memiliki akses terhadap hunian yang layak dan terjangkau," ujar Indra Azwar, Presiden Direktur PT Mahkota Sentosa Utama, pengembang Meikarta.

Buka Akses Kepemilikan Rumah Pertama

Salah satu tantangan dalam kepemilikan hunian adalah kemampuan masyarakat memenuhi kebutuhan pembiayaan dalam jangka panjang. Karena itu, skema FLPP dirancang untuk memberikan pembiayaan dengan persyaratan yang lebih terjangkau bagi masyarakat yang memenuhi kriteria penerima.

Di wilayah Jabodetabek, batas maksimal penghasilan MBR saat ini mencapai Rp12 juta per bulan bagi masyarakat yang belum menikah dan Rp14 juta per bulan bagi yang sudah menikah, sesuai ketentuan yang berlaku.

Penerima FLPP juga harus memenuhi sejumlah persyaratan, antara lain merupakan Warga Negara Indonesia, belum memiliki rumah, dan belum pernah menerima subsidi atau bantuan pembiayaan perumahan dari pemerintah. Pengajuan tetap melalui proses verifikasi dan analisis kelayakan oleh bank penyalur.

“Yang menjadi perhatian bukan hanya berapa harga rumahnya, tetapi apakah masyarakat mampu mengakses pembiayaannya. Bunga tetap, uang muka yang ringan, dan tenor yang panjang memberikan ruang bagi masyarakat yang memenuhi kriteria untuk merencanakan kepemilikan rumah secara lebih terukur,” kata Indra.

Hunian Dekat Kawasan Aktivitas Ekonomi

Bagi masyarakat yang bekerja di kawasan industri dan pusat ekonomi di Cikarang dan sekitarnya, lokasi hunian menjadi bagian penting dari pertimbangan kepemilikan rumah.

Meikarta berada di kawasan Cikarang yang terhubung dengan salah satu koridor industri dan ekonomi utama di Jawa Barat. Kedekatan antara tempat tinggal dan pusat aktivitas ekonomi dapat menjadi pertimbangan masyarakat karena berkaitan dengan waktu perjalanan, biaya transportasi, serta aktivitas keluarga sehari-hari.

Dengan demikian, keterjangkauan hunian tidak hanya dilihat dari harga dan besarnya cicilan, tetapi juga dari total biaya kehidupan yang harus dikeluarkan masyarakat untuk tinggal dan bekerja.

“Bagi pekerja, rumah yang terjangkau bukan hanya soal cicilan. Lokasi juga menentukan berapa banyak waktu dan biaya yang harus dikeluarkan setiap hari untuk bekerja dan menjalani kehidupan bersama keluarga. Karena itu, akses terhadap hunian perlu dilihat secara lebih menyeluruh,” ujar Indra.

Bagian dari Program 3 Juta Rumah

Upaya mengatasi backlog perumahan tidak cukup hanya dengan menambah jumlah unit rumah, namun juga perlu dapat diakses oleh masyarakat yang membutuhkan. Karena itu, keberadaan skema pembiayaan seperti FLPP menjadi penting dalam mempertemukan kebutuhan masyarakat dengan ketersediaan hunian.

“Kami melihat program perumahan pemerintah sebagai sebuah ekosistem. Pemerintah memberikan kebijakan dan instrumen pembiayaan, perbankan memastikan proses pembiayaan berjalan, dan pengembang menyediakan hunian. Kolaborasi inilah yang pada akhirnya menentukan apakah masyarakat benar-benar dapat mengakses rumah yang layak,” tutur Indra.

Melalui skema FLPP, Meikarta ingin berkontribusi pada upaya memperluas akses masyarakat terhadap kepemilikan hunian sekaligus mendukung agenda pemerintah dalam mempercepat penyediaan rumah bagi masyarakat.

Pada akhirnya, keberhasilan program perumahan tidak hanya diukur dari jumlah rumah yang dibangun, tetapi juga dari berapa banyak masyarakat yang mampu mengakses, memiliki, dan menempati hunian tersebut secara berkelanjutan.