Jakarta, CNN Indonesia --

Rumah mewah Ruben Onsu dan Sarwendah di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan, terancam dilelang bank setelah muncul persoalan pembayaran cicilan pinjaman yang digunakan untuk merenovasi rumah tersebut.

Pihak Sarwendah sebelumnya mengungkapkan adanya surat peringatan ketiga dari bank, sementara pihak Ruben menyebut pinjaman lebih dari Rp10 miliar diambil untuk memenuhi keinginan renovasi rumah saat keduanya masih menikah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Persoalan tersebut kini turut bergulir melalui gugatan wanprestasi yang diajukan Sarwendah terhadap Ruben di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan terkait kewajiban pembayaran cicilan rumah.

Berikut duduk perkara rumah Ruben Onsu dan Sarwendah terancam dilelang bank.

Pada 6 Agustus 2026, pengacara Sarwendah, Abraham Simon, memperlihatkan salinan surat peringatan ketiga dari bank. Menurut Abraham, dokumen itu membuktikan bahwa pernyataan mengenai ancaman lelang bukan upaya untuk menekan Ruben atau mengada-ada.

"Ini adalah salah satu surat peringatan ketiga dari Bank BCA yang ditujukan kepada klien dari yang kami terima di rumah BDN," kata Abraham di PN Jakarta Selatan, Kamis (6/8).

"Jadi apakah upaya klien kami untuk menanyakan terkait dengan adanya rencana lelang dari pihak bank itu merupakan upaya penekanan atau mengada-ngada? Kami rasa bukan," ujarnya.

Dalam dokumen yang diperlihatkan, surat itu tertanggal 1 Oktober 2025 dengan perihal Peringatan III (Ketiga). Bank meminta debitur menyelesaikan utang paling lambat 15 Oktober 2025.

Sembari senyum kepada media, Sarwendah tiba di PN Jakarta Selatan sekitar pukul 10.56 WIB didampingi kuasa hukumnya, Chris Sam Siwu.Pihak Sarwendah sebelumnya mengungkapkan adanya surat peringatan ketiga dari bank. (CNN Indonesia/Vandeniar)

Bank juga memperingatkan bahwa kegagalan melunasi utang sesuai tenggat dapat berujung pada tindakan hukum, termasuk eksekusi lelang atas agunan.

"Apabila dalam waktu yang telah ditentukan tersebut Debitur tidak melakukan pelunasan Utang, maka kami akan menggunakan hak-hak hukum kami termasuk tetapi tidak terbatas dengan melaksanakan eksekusi lelang atas agunan maupun penyelesaian hukum lainnya," demikian bunyi surat tersebut.

Asal-usul utang renovasi rumah

Kuasa hukum Ruben, Minola Sebayang, sebelumnya menjelaskan bahwa kliennya menjaminkan kembali sertifikat rumah ke bank untuk memperoleh pinjaman renovasi senilai Rp10,1 miliar. Menurut Minola, Ruben awalnya enggan merenovasi rumah tersebut.

Pilihan Redaksi

  • Kubu Ruben Onsu Pastikan Rumah Belum Dilelang Bank
  • Siapa Thayaka Anak Angkat Baru Ruben Onsu?
  • Terseret Laporan Ruben, Sarwendah Pilih Fokus Hak Asuh Anak

"Karena keinginan Sarwendah agar rumah itu direnovasi, Ruben menjaminkan kembali sertifikat rumah tersebut ke bank untuk mendapatkan pinjaman renovasi," kata Minola.

"Ruben mendapatkan pinjaman senilai Rp10,1 miliar untuk biaya kontraktor dan renovasi. Meskipun kontraktornya adalah keluarga Sarwendah, yang membayar tetap Ruben," lanjutnya seperti diberitakan pada Selasa (21/7).

Setelah Ruben dan Sarwendah berpisah pada 2024, Ruben disebut tetap membayar cicilan rumah yang sempat ditempati Sarwendah dan anak-anaknya sebelum mereka akhirnya meninggalkan rumah tersebut. Meski begitu, menurut Minola, pembayaran cicilan rumah itu memang tidak berjalan lancar.

"Ruben rutin mentransfer uang ke rekening ayah Sarwendah sebesar Rp250 juta sebanyak 46 kali transfer. Total biaya yang dikeluarkan untuk kontraktor saja mencapai Rp11,1 miliar," jelasnya pada Selasa (21/7).

"Posisi kreditnya saat ini memang sedang tidak lancar. Ruben selama ini membayar cicilan KPR sebesar Rp379 juta per bulan. Namun, kami maupun Ruben, belum pernah mendapatkan informasi resmi dari bank bahwa aset tersebut akan dilelang," jelasnya.

Lanjut ke sebelah...