asiawebawards.com
  • 2026-08-04 23:14:48 +0000 UTC

    Aug 04, 2026

    DPRP Papua Barat beri 11 catatan dari temuan BPK atas LHP APBD 2025 - ANTARA News Papua Tengah

    Manokwari (ANTARA) - Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi (DPRP) Papua Barat memberikan 11 catatan strategis kepada pemerintah provinsi setempat menyusul temuan BPK RI atas laporan hasil pemeriksaan (LHP) ABPD tahun anggaran 2025.

    Wakil Ketua Panitia Kerja (Panja) DPRP Papua Barat Imam Muslih di Manokwari, Senin malam, mengatakan catatan itu disusun berdasarkan 13 temuan strategis BPK RI atas sistem pengendalian intern (SIP) dan kepatuhan Pemerintah Provinsi Papua Barat.

    "Sebagian besar temuan BPK memiliki pola permasalahan yang sama, yaitu lemahnya SIP, rendahnya kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan, dan lemahnya verifikasi administrasi," katanya.

    Ia menyebutkan catatan pertama menyoroti Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) yang belum efektif mencegah kesalahan administrasi maupun ketidakpatuhan terhadap ketentuan yang berlaku.

    DPRP memandang bahwa fungsi pengawasan oleh kepala organisasi perangkat daerah, BPKAD, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), dan Inspektorat masih perlu diperkuat agar mampu mendeteksi risiko sejak tahap perencanaan.

    Catatan kedua, kata dia, terkait kualitas perencanaan dan penganggaran yang belum optimal, ditandai dengan kesalahan klasifikasi belanja serta lemahnya verifikasi rencana kerja dan anggaran satuan kerja perangkat daerah.

    Catatan ketiga, kepatuhan administrasi belanja barang dan jasa, perjalanan dinas, hibah, bantuan sosial, serta belanja tidak terduga masih rendah. Keempat, pengelolaan bantuan sosial dan hibah pada tahap perencanaan, verifikasi penerima, penyaluran, serta pertanggungjawaban masih lemah.

    "Pemanfaatan sistem informasi pemerintahan daerah (SIPD) dalam proses penyusunan APBD juga belum optimal sehingga proses penjaminan mutu belum berjalan efektif," ujarnya.

    Selanjutnya, kata dia, catatan kelima menyoroti pengawasan pelaksanaan kontrak yang belum optimal, ditandai kekurangan volume pekerjaan dan keterlambatan penyelesaian proyek. Keenam, tindak lanjut temuan BPK menjadi momentum perbaikan sistem tata kelola keuangan daerah, bukan sekadar pemenuhan administrasi.

    "Sanksi kontraktual juga belum diterapkan secara konsisten sehingga menunjukkan lemahnya pengendalian dalam pelaksanaan proyek pemerintah," katanya.

    Selain enam catatan utama tersebut, DPR Papua Barat turut mencatat sejumlah persoalan teknis, di antaranya pembayaran gaji kepada pegawai pensiun dan meninggal dunia serta indikasi pembayaran ganda belanja barang dan jasa.

    Kemudian bagi hasil pajak air permukaan yang belum disalurkan kepada kabupaten, penatausahaan kas daerah belum tertib, serta pengelolaan aset dan administrasi keuangan masih memerlukan perbaikan secara menyeluruh.

    "Kami meminta seluruh kelebihan pembayaran dan potensi kerugian daerah segera dipulihkan ke kas daerah sesuai rekomendasi BPK," kata Imam.

    Ia berharap Pemerintah Provinsi Papua Barat menjadikan penyelesaian tindak lanjut temuan BPK sebagai indikator evaluasi kinerja kepala perangkat daerah serta menyampaikan laporan perkembangannya secara berkala kepada DPR Papua Barat.

    “Ada 11 catatan dari temuan BPK atas LHP APBD 2025 yang perlu ditindaklanjuti oleh pemerintah provinsi,” ujarnya.
     

    Pewarta: Fransiskus Salu Weking
    Editor : Evarianus Supar

    COPYRIGHT © ANTARA 2026

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

    2026-08-04 23:14:48 +0000 UTC