Padang Lawas Utara (ANTARA) - DPRD Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta), Sumatera Utara, mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P - APBD) Tahun Anggaran 2026 dalam rapat paripurna pembicaraan tingkat II, Kamis (17/9).

Pengesahan Ranperda tersebut berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Padang Lawas Utara dan menjadi dasar bagi pemerintah daerah untuk melanjutkan tahapan penetapan P-APBD 2026 menjadi peraturan daerah.

Wakil Bupati Padang Lawas Utara H. Basri Harahap yang mewakili pihak eksekutif menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD atas persetujuan terhadap Ranperda P-APBD 2026.

"Persetujuan Ranperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 ini merupakan bukti nyata tanggung jawab dan komitmen bersama dalam proses pembangunan daerah," kata Basri.

Menurut dia, persetujuan tersebut menunjukkan keseriusan eksekutif dan legislatif menyelesaikan seluruh tahapan pembahasan hingga pengesahan perubahan APBD.

Basri juga mengapresiasi berbagai masukan, pertanyaan, catatan, dan koreksi konstruktif anggota DPRD yang disampaikan melalui pandangan umum fraksi maupun pembahasan antara Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah.

Ia mengatakan pembahasan tersebut turut mempertajam dan menyempurnakan substansi dokumen anggaran, termasuk keterkaitan aspek belanja dengan indikator dan tolok ukur kinerja kegiatan.

"Seluruhnya telah dibahas secara transparan dan akuntabel sehingga substansi dokumen yang diajukan telah mengalami penajaman dan penyempurnaan," ujarnya.

Basri mengatakan Pemkab Paluta akan mempercepat pelaksanaan anggaran setelah Ranperda ditetapkan menjadi Perda dan diundangkan dalam Lembaran Daerah.

"Pemkab Paluta akan segera melakukan percepatan proses pelaksanaan anggaran dan kegiatan dengan tetap mengedepankan akuntabilitas serta kualitas pelaksanaan," katanya.

Ia juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh masyarakat Padang Lawas Utara atas dukungan terhadap penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah.

Pewarta: Kodir Pohan
Editor : Akung

COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.