asiawebawards.com
  • 2026-08-10 23:18:49 +0000 UTC

    Aug 10, 2026

    DPRD Kotim minta sekolah patuhi penyesuaian jam belajar selama kabut asap

    DPRD Kotim minta sekolah patuhi penyesuaian jam belajar selama kabut asap

    Selasa, 11 Agustus 2026 06:18 WIB

    Image Print

    Ketua Komisi III DPRD Kotim Dadang Siswanto. ANTARA/Devita Maulina

    Sampit (ANTARA) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah, meminta seluruh satuan pendidikan mematuhi penyesuaian jam belajar yang telah diterbitkan pemerintah daerah sebagai upaya melindungi siswa dari dampak kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

    “Kami mengapresiasi adanya surat edaran yang dikeluarkan kepala daerah terkait penyesuaian jam masuk sekolah. Untuk itu kita berharap kepada semua satuan pendidikan, mulai dari jenjang PAUD sampai kepada SMA untuk bisa menaati edaran dimaksud,” kata Ketua Komisi III DPRD Kotim Dadang Siswanto di Sampit, Senin.

    Dadang menjelaskan, kebijakan tersebut perlu dipatuhi bersama mengingat musim kemarau yang cukup panjang telah meningkatkan kejadian karhutla dan berpotensi memperburuk kualitas udara di sejumlah wilayah.

    Penyesuaian jam masuk sekolah bukan sekadar perubahan waktu kegiatan belajar mengajar, tetapi merupakan langkah antisipasi untuk mengurangi paparan kabut asap terhadap peserta didik yang kondisi tubuhnya masih rentan terhadap gangguan kualitas udara.

    “Kita berharap edaran ini ditaati bersama karena memperhatikan kondisi lingkungan dan mengarah kepada kondisi kesehatan yang barangkali mungkin akan dialami oleh siswa. Apalagi informasi dari Dinas Kesehatan, kasus ISPA sudah mulai meningkat,” ujarnya.

    Ia menilai meningkatnya kasus infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) menjadi peringatan agar seluruh pihak tidak menganggap sepele dampak kabut asap.

    Anak-anak yang harus tetap mengikuti kegiatan pembelajaran perlu mendapat perlindungan lebih karena memiliki aktivitas cukup tinggi di lingkungan sekolah.

    Ia juga meminta sekolah tidak hanya menyesuaikan waktu masuk, tetapi juga meniadakan sementara kegiatan ekstrakurikuler maupun aktivitas lainnya yang dilakukan di luar ruangan selama kondisi kabut asap masih terjadi.

    Selain itu, ia mendorong sekolah mengoptimalkan penerapan protokol perlindungan kesehatan, salah satunya dengan memastikan murid menggunakan masker.

    “Bahkan, sekolah juga kami harap dapat mengaktifkan fungsi Unit Kesehatan Sekolah (UKS) secara optimal untuk memantau kondisi kesehatan murid,” imbuhnya.

    Baca juga: Pemkab Kotim perkuat pemahaman aturan untuk tekan eskalasi karhutla

    Dadang juga mengingatkan agar sekolah tidak membuat aturan sendiri yang justru membingungkan peserta didik maupun orang tua, khususnya terkait jam kedatangan siswa.

    Hal ini ia sampaikan lantaran mendapat informasi, masih ada sekolah jenjang TK yang memulai kegiatan pembelajaran di pagi hari meskipun memberikan fleksibilitias bagi murid yang ingin masuk lebih awal maupun lambat.

    Menurutnya, surat edaran kepala daerah harus menjadi acuan bersama bagi seluruh satuan pendidikan.

    “Ketika sudah edaran muncul dikeluarkan oleh kepala daerah, ini menjadi acuan bersama. Pihak sekolah jangan lagi membuat kebingungan siswa. Jadi harus tegas bahwa masuk kita pada pukul sekian,” tegasnya.

    Ia menambahkan, penyesuaian jam belajar tersebut menurutnya tetap dapat diterapkan secara situasional dengan mempertimbangkan kondisi kualitas udara dan ketebalan kabut asap pada pagi hari.

    Jika pada waktu masuk yang telah ditetapkan kondisi kabut asap masih tebal, sekolah dapat kembali mengundur kegiatan pembelajaran atau menggunakan alternatif pembelajaran jarak jauh.

    Langkah tersebut dinilai lebih baik daripada memaksakan siswa datang ke sekolah dalam kondisi udara yang tidak sehat.

    “Kalau memang ternyata di 07.30 misalnya itu ternyata kabut masih tebal, ya bisa diundur lagi. Toh kita masih punya pola-pola lain, bisa secara daring, Zoom dan segala macamnya untuk melakukan aktivitas belajar-mengajar,” demikian Dadang.

    Baca juga: Anggaran belanja Perubahan APBD Kotim naik Rp90,28 miliar

    Baca juga: Anggaran belanja Perubahan APBD Kotim naik Rp90,28 miliar

    Baca juga: Wabup Kotim tekankan keselamatan petugas dalam penanganan karhutla

    Pewarta : Devita Maulina
    Uploader: Admin 2
    COPYRIGHT © ANTARA 2026

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

    2026-08-10 23:18:49 +0000 UTC