asiawebawards.com
  • 2026-07-14 04:36:45 +0000 UTC

    Jul 14, 2026

    DPRD Kalteng serahkan penentuan sekda definitif kepada gubernur

    DPRD Kalteng serahkan penentuan sekda definitif kepada gubernur

    Selasa, 14 Juli 2026 11:36 WIB

    Image Print

    FOTO: Wakil Ketua Komisi I DPRD Kalimantan Tengah, Sudarsono. ANTARA/Dokumentasi pribadi.

    Palangka Raya (ANTARA) - Wakil Ketua Komisi I DPRD Kalimantan Tengah, Sudarsono mengatakan, penentuan Sekretaris Daerah (Sekda) definitif menjadi kewenangan gubernur setelah seluruh tahapan seleksi oleh tim asesmen selesai dilaksanakan.

    "Jadi jika sudah lepas kewenangan dari tim asesmen, maka gubernur yang akan mempertimbangkan, karena ini menyangkut kinerja, kebersamaan, dan rasa," katanya, Selasa.

    Ia menjelaskan tim asesmen telah menyerahkan tiga nama calon Sekda kepada gubernur, yakni Baru I. Sangkai, Fairid Wajdi, dan Linae Victoria Aden.

    Menurutnya, ketiga calon tersebut telah melalui seluruh tahapan seleksi sehingga dinilai memenuhi persyaratan untuk dipilih sebagai Sekda definitif.

    "Dengan keluarnya nama-nama calon oleh tim asesmen dan telah diserahkan ke pimpinan, tinggal bapak gubernur lagi yang menentukan," ucapnya.

    Sudarsono mengatakan penentuan Sekda tidak hanya mempertimbangkan pengalaman dan kompetensi, tetapi juga komitmen dalam mendukung pelaksanaan program pemerintah daerah.

    Ia menilai Sekda harus mampu bekerja secara maksimal mendampingi kepala daerah demi memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

    "Komitmen itu dalam tanda kutip bukan yang negatif, tapi positif. Artinya Sekda harus siap bekerja setiap waktu untuk memenuhi keinginan gubernur dalam melayani masyarakat," ujarnya.

    Mantan Bupati Seruyan itu menambahkan ketiga calon yang lolos seleksi merupakan pejabat yang telah memiliki pengalaman membantu pemerintah daerah menjalankan berbagai program pembangunan.

    Karena itu, ia meyakini gubernur memahami rekam jejak, kinerja, serta dedikasi masing-masing calon sebelum menentukan pilihan.

    Pewarta : Rajib Rizali
    Uploader: Admin 2
    COPYRIGHT © ANTARA 2026

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

    2026-07-14 04:36:45 +0000 UTC