Bandung (ANTARA) - Anggota DPRD Jawa Barat Daddy Rohanady mengungkapkan rencana pinjaman daerah senilai Rp3,4 triliun dari PT SMI yang diajukan dalam APBD Perubahan 2026 ini, diarahkan untuk membiayai 495 pekerjaan, dengan mayoritas berada di Dinas Bina Marga.
"Setelah rapat dengan Bappeda, muncul angka 495 pekerjaan yang akan dibiayai dengan utang yang Rp3,4 triliun itu. Khusus di Bina Marga saja ada 250 pekerjaan dari sekitar 495 itu," kata Daddy di Bandung, Senin.
Nilai tersebut sendiri, ujar Daddy, telah diverifikasi dan divalidasi oleh PT SMI kepada Pemprov Jabar terkhusus Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang pekerjaannya akan diakomodir oleh pinjaman tersebut.
"Misalnya jalan kita tidak ada uang untuk perbaikan, akhirnya minjam. Itu akan dilihat oleh SMI di mana proyeknya, dibangun tahun berapa, kerusakannya seperti apa, itu datanya semua diperiksa dan harus dipersiapkan," katanya.
Adapun proyek pekerjaan di Dinas Bina Marga yang berjumlah 250 paket, kata Daddy, akan meliputi jalan dan jembatan mengingat ada target kemantapan jalan maksimal oleh Gubernur Dedi Mulyadi pada 2027, serta banyak jembatan yang nilai kerusakannya 4 (rusak kritis), bahkan 5 (tidak berfungsi) karena usia yang telah mencapai 30-40 tahun.
Perbaikan jembatan dan jalan ini, lanjut Daddy, berhubungan dengan peningkatan perekonomian daerah, karena dengan infrastruktur yang baik distribusi barang akan lebih murah karena lebih cepat dan lancar yang efeknya ekonomi di daerah produksi seperti Jawa Barat juga akan bertumbuh dan meningkatkan kesejahteraan warga Jabar.
"Karena kan ada barang-barang yang makin lama angkutnya makin cepat busuk. Sementara indeks infrastruktur kita masih 61 koma yang artinya masih menganga begitu besar dari target," ucapnya.
Dengan pengajuan pinjaman ini, Daddy mengakui turut menambah beban kewajiban utang Jawa Barat, mengingat masih ada beban utang dari pinjaman Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) di periode pemerintahan Jabar sebelumnya untuk pemulihan pasca COVID-19.
Dengan penambahan tersebut, dia menjelaskan total hutang yang jadi beban Jawa Barat adalah sekitar Rp7,4 triliun dengan tenor pembayaran hingga 2029, atau di akhir pemerintahan Dedi Mulyadi.
"Jadi pemerintahan sekarang mencoba pinjamannya selesai di akhir masa jabatan, sesuai regulasi. Kenapa pemerintahan sebelumnya bisa? Karena COVID-19 ada relaksasi jadi diperbolehkan dan diberi delapan tahun," ucapnya.
Meski adanya pembengkakan beban utang, Daddy mengatakan fiskal daerah masih memungkinkan, dan pemerintah pusat juga menilai masih dalam jalur yang tepat.
"Kalau lihat persentasenya, dianggap masih masuk. Kemendagri juga menganggap masih masuk dalam koridor," katanya menambahkan.
Pewarta: Ricky Prayoga
Editor : Riza Fahriza
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.