Dapat menjadi pedoman yang mampu menjamin seluruh tahapan pemilihan berjalan sesuai prinsip demokrasi,
Kandangan (ANTARA) - DPRD Hulu Sungai Selatan (HSS) mengharapkan penyampaikan rancangan peratusan daerah (raperda) tentang Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) dapat mendorong pelaksanaan pemilihan yang demokratis, transparan, jujur, dan adil.
"Dengan begitu nantinya dari Pilkades dapat melahirkan kepala desa yang berintegritas, dan mampu memimpin pembangunan di tingkat desa," kata Wakil Ketua I DPRD HSS, H. Husnan usai rapat paripurna pandangan fraksi-fraksi atas raperda pilkades, di Kandangan, Senin.
Menurut Husnan, penyempurnaan raperda pilkades jangan hanya berhenti sebagai aturan administratif, namun dapat menjadi pedoman yang mampu menjamin seluruh tahapan pemilihan berjalan sesuai prinsip demokrasi.
Selain itu, agar tidak hanya jadi instrumen, tapi merupakan regulasi yang dalam pelaksanaan pemilihan kepala desa, karena bukan sekadar memilih, tapi melahirkan pemimpin desa dan proses pilkades yang baik akan menentukan kualitas kepemimpinan di desa.
Mekanisme pemilihan pun diarahkan dapat menghasilkan kepala desa yang tidak hanya terpilih secara prosedural, tetapi juga memiliki integritas dan mampu menjadi figur penggerak pembangunan.
Baca juga: DPRD HSS dukung pengajuan Raperda perubahan lambang daerah
“Kita ingin pilkades menghasilkan kepala desa yang transparan, berintegritas, jujur dan adil sebagai figur pimpinan pembangunan di tingkat desa yang sangat diharapkan,” ujarnya.
Selain prinsip pelaksanaan pilkades, pihaknya juga menyinggung kemungkinan munculnya calon tunggal dalam pemilihan kepala desa.
Dengan adanya ketentuan baru, membuka kemungkinan calon tunggal tetap dapat mengikuti pemilihan dengan menghadapi pilihan kotak kosong.
Hal tersebut berbeda dengan mekanisme sebelumnya yang dapat membuat pelaksanaan pemilihan tertunda, apabila hanya terdapat satu calon.
"Dulu kan kita ditunda-tunda terus kalau calonnya satu, sekarang ini ada aturannya jadi mungkin ada nanti namanya kotak kosong," ungkapnya.
Baca juga: DPRD HSS paripurnakan penyampaian Raperda APBD 2027 senilai Rp2,13 triliun
Ketentuan tersebut dinilai menjadi salah satu bagian penting dalam penyempurnaan regulasi pilkades agar proses demokrasi di tingkat desa tetap dapat berjalan meskipun hanya terdapat satu kandidat.
Sementara itu, Wakil Bupati(Wabup) HSS, H. Suriani mengatakan raperda pilkades disusun dengan menyesuaikan ketentuan perundang-undangan terbaru.
Diterangkan wabup, pelaksanaan pilkades menjadi perhatian karena pemerintah ingin memastikan proses pemilihan tetap berjalan sesuai aturan, sekaligus menjawab harapan masyarakat.
Pihaknya berharap, kepala desa yang terpilih nantinya benar-benar mampu menjalankan tata kelola pemerintahan desa secara bertanggung jawab.
“Artinya kepala desa yang terpilih dapat betul-betul dapat menjalankan tata kelola pemerintahan yang bertanggung jawab,” tambah wabup.
Pewarta: Fathurrahman
Editor : Firman
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.