Surabaya (ANTARA) - Anggota Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Surabaya Imam Syafi'i mendorong Pemerintah Kota Surabaya memperkuat sistem perawatan sekolah dan infrastruktur lingkungan supaya setiap usulan warga ditindaklanjuti berdasarkan kebutuhan dan tingkat urgensi.

"Dengan APBD yang sangat besar, terutama untuk sektor pendidikan sampai 20 persen, memang tidak boleh ada persoalan di Surabaya, misalnya bangku rusak, tembok sekolah yang retak, atap yang bocor, kemudian kamar mandi yang kumuh dan tidak higienis," katanya di Surabaya, Selasa.

Ia mengatakan, pola pemeliharaan fasilitas publik yang dinilai berpotensi bergantung pada laporan viral di media sosial dan respons langsung Wali Kota Eri Cahyadi seperti kondisi bangku rusak di SDN Semolowaru menjadi perhatian publik karena siswa terpaksa belajar dengan posisi duduk di lantai.

Imam mengatakan, persoalan itu perlu ditanyakan kepada Dinas Pendidikan Kota Surabaya dalam pembahasan anggaran pekan ini, termasuk mengenai daftar sekolah yang masih menunggu perbaikan.

Dia memahami sejumlah sekolah masuk daftar tunggu renovasi karena banyaknya kebutuhan sarana dan prasarana yang harus ditangani. Namun, Pemkot Surabaya perlu membuka informasi mengenai daftar prioritas dan proses pemeliharaan agar masyarakat mengetahui perkembangan setiap usulan.

"Model pemeliharaan seperti ini harus transparan. Jangan hanya karena Pak Wali, kemudian dilaporkan, datang, kemudian selesai,” katanya.

Imam juga menyinggung kerusakan pagar sungai di kawasan Kedung Turi yang sebelumnya menjadi perhatian setelah dilaporkan warga melalui media sosial. Dia menyebut usulan perbaikan sebenarnya telah disampaikan melalui RT, RW, kelurahan, dan kecamatan, tetapi terkendala karena tidak masuk dalam alokasi dana kelurahan.

Menurut Imam, kondisi tersebut menunjukkan perlunya jalur koordinasi dan penganggaran yang jelas bagi usulan masyarakat. Dia menilai persoalan serupa berpotensi melemahkan peran organisasi perangkat daerah (OPD) serta mekanisme pokok-pokok pikiran (pokir) anggota dewan jika penyelesaian lebih bergantung pada laporan langsung kepada wali kota.

“Yang di Kedung Turi kami juga sudah mengusulkan lewat pokir kami, tapi ternyata tidak bisa. Pokoknya yang diusulkan dewan, diusulkan lewat OPD itu sekarang idak  bisa, yang bisa itu kalau kemudian langsung ke Pak Wali Kota Surabaya. Ini kan sudah tidak betul,” katanya.

Pewarta: Indra Setiawan
Editor : Astrid Faidlatul Habibah
COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.