asiawebawards.com
  • 2026-07-28 13:28:04 +0000 UTC

    Jul 28, 2026

    DPRD Batang pastikan kawal implementasi skema KPBU APJ dalam program Batang Terang

    DPRD Batang pastikan kawal implementasi skema KPBU APJ dalam program Batang Terang

    Selasa, 28 Juli 2026 20:28 WIB

    Image Print

    Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Batang Fatkhur Rohman. (ANTARA/HO-Humas Pemkab Batang)

    Batang (ANTARA) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Batang, Jawa Tengah, memastikan untuk mengawal implementasi Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) di bidang alat penerangan jalan (APJ) dalam program "Batang Terang".

    Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Batang Fatkhur Rohman di Batang, Selasa, mengatakan bahwa pihaknya memiliki peran strategis melalui fungsi pengawasan dan penganggaran terhadap program tersebut.

    "Permasalahan penerangan jalan umum bukanlah isu baru di lingkungan pemerintah daerah mengingat pengalaman serupa pernah dihadapi saat dirinya bertugas di Komisi B. Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tidak pernah mampu menyelesaikannya secara tuntas," katanya.

    Ia mengatakan komitmen DPRD mencakup tiga fungsi utama yaitu penganggaran, pengawasan, dan legislasi.

    "Oleh karena itu, kami menekankan pentingnya mekanisme pembayaran yang akuntabel dalam pelaksanaan KPBU alat penerangan jalan itu," katanya.

    Menurut dia, salah satu poin krusial yang sedang menjadi perhatian adalah pengukuran konsumsi listrik penerangan jalan umum.

    DPRD, kata dia, sebelumnya telah mengusulkan penerapan meterisasi agar pembayaran kepada PLN dapat dilakukan berdasarkan pemakaian riil di lapangan.

    "Namun, hingga saat ini pemerintah daerah belum mampu mengimplementasikan meterisasi secara menyeluruh. Kami membahas opsi meterisasi agar pembayaran PJU ke PLN benar-benar berdasarkan penggunaan nyata," katanya.

    Ia berharap skema Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha mampu memberikan solusi konkret atas permasalahan penerangan jalan yang selama ini belum teratasi optimal.

    Target utamanya, kata dia, adalah seluruh lampu penerangan jalan di daerah ini dapat berfungsi sebagaimana yang diharapkan masyarakat.

    "Kami berharap perjanjian kerja sama ini, semua lampu penerangan di daerah bisa terang," katanya.

    Ia mengatakan perubahan skema pembayaran dalam KPBU perlu dicermati secara komprehensif karena sebelumnya pemerintah daerah membayar tagihan listrik kepada PLN tetapi dalam skema baru pembayaran dialihkan kepada penyedia penerangan jalan umum berdasarkan kesepakatan kerja sama.

    DPRD akan memastikan mekanisme pembayaran tersebut memberikan manfaat optimal bagi masyarakat dan tidak membebani fiskal daerah secara berlebihan.

    "Komitmennya untuk bersikap realistis dalam penganggaran. Kami akan lihat kebutuhan anggaran yang harus disediakan untuk membayar penerangan jalan umum. Itu harus kita siapkan," katanya.

    Pewarta: Kutnadi
    Editor: Heru Suyitno
    COPYRIGHT © ANTARA 2026

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

    2026-07-28 13:28:04 +0000 UTC