DPRD Batang: BSPS tingkatkan kualitas hunian masyarakat

Senin, 24 Agustus 2026 22:59 WIB

Image Print

Ketua DPRD Kabupaten Batang Suudi. ANTARA/Kutnadi

Batang (ANTARA) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Batang, Jawa Tengah, menyatakan bahwa Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) dari Pemerintah pusat kepada Pemerintah Kabupaten Batang akan meningkatkan kualitas hunian masyarakat.

"Alhamdulillah daerah ini mendapat kuota seribu unit bedah rumah pada 2026. Ini tentu menjadi kabar yang baik dan disyukuri karena akan memberikan manfaat besar bagi masyarakat yang membutuhkan," kata Ketua DPRD Kabupaten Batang Suudi di Batang, Senin.

Menurut dia, alokasi program bedah rumah atau Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) dari Pemerintah pusat kepada pemerintah daerah akan diberikan warga yang masih memiliki rumah tidak layak huni (RTLH).

Program ini, kata dia, juga akan mendukung upaya pengentasan kemiskinan melalui penyediaan rumah yang layak huni untuk masyarakat.

Ia mengatakan, keberadaan rumah yang layak tentunya akan memberikan rasa aman dan nyaman bagi penghuninya dan berdampak pada peningkatan kualitas kesehatan dan kesejahteraan keluarga.

"Oleh karena itu, kami berharap pelaksanaan program dapat di lakukan secara tepat sasaran melalui pendataan yang akurat dan transparan sehingga bantuan benar-benar di terima masyarakat yang memenuhi kriteria," katanya.

Ia meminta proses pelaksanaannya berjalan dengan baik mulai dari pendataan hingga realisasi di lapangan karena bantuan ini harus benar-benar menyentuh masyarakat yang selama ini tinggal di rumah tidak layak huni.

"Semoga kuota yang di berikan Pemerintah pusat ini mampu mempercepat penanganan RTLH serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat di daerah. Kami akan mengawal agar program ini benar-benar terlaksana dengan baik dan memberikan dampak nyata bagi warga," katanya.

Pewarta: Kutnadi
Editor: Immanuel Citra Senjaya
COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.