Jakarta (ANTARA) - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan pemerintah melalui kementerian dan lembaga terkait soal usulan dari Koordinator Nasional Kepala Desa Akhir Masa Jabatan (Kades AMJ) yang ingin agar jabatan kades diperpanjang.
Dia menjelaskan bahwa para kades yang menjabat saat ini jabatannya akan berakhir mulai 2027. Dengan situasi yang terjadi saat ini, menurut dia, para kades tersebut menilai bahwa pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) akan membebani keuangan negara.
"Terkait dengan kondisi saat ini, di mana ada urgensi, kemudian dampak global yang berpengaruh juga akhirnya pada pelaksanaan tahapan Pilkades yang dirasakan mungkin akan membebani situasi keuangan pada saat ini dan juga dinamika yang terjadi di pedesaan-pedesaan," kata Dasco usai menerima audiensi Kades AMJ di kompleks parlemen, Jakarta, Rabu.
Maka dari itu, dia menyampaikan bahwa mereka berharap pemerintah dapat melakukan proses-proses tahapan Pilkades pada saat yang tepat, dengan hitungan-hitungan waktu yang nanti kemudian akan dikoordinasikan.
Sementara itu, Kepala Desa Kasegeran, Kabupaten Banyumas Saifuddin meminta agar pelaksanaan Pilkades harus betul-betul mempertimbangkan stabilitas keamanan dan efisiensi anggaran.
Pria yang juga selaku Ketua MPO Kades AMJ itu juga berpendapat bahwa sebaiknya penjabat (Pj) Kepala Desa nantinya tidak perlu diemban oleh Pegawai Negeri Sipil (PNS), tetapi kembali dijabat oleh petahana.
"Ini karena keterbatasan PNS maka untuk bisa dikembalikan ke undang-undang lama, bahwa jabatan, pejabat kepala desa ini bisa dijabat oleh mantan kepala desa atau kepala desa yang saat ini sedang menjabat," kata Saifuddin.
Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
Editor: Victorianus Sat Pranyoto
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.