Pontianak (ANTARA) - Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kalimantan Barat (Kalbar) menyiapkan 60 tenaga teknis untuk mengikuti bimbingan teknis dan uji kompetensi guna memperkuat profesionalisme pengelolaan hutan lestari.

"Peserta bimbingan teknis dan uji kompetensi ini semuanya berjumlah 60 orang," kata Kepala Bidang Penataan dan Pengelolaan Hutan DLHK Kalbar Albertus Agung Imam Kalis di Pontianak, Selasa.

Ia menjelaskan peserta terdiri atas 30 tenaga teknis pengelolaan hutan bidang pengukuran dan perpetaan (GANISPH Kurpet) serta 30 peserta bidang pengujian kayu bulat-rimba (PKB-R). Mereka berasal dari staf DLHK Kalbar, termasuk yang bertugas di Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH).

Kepala DLHK Kalbar Adi Yani mengatakan pengelolaan hutan lestari tidak cukup hanya mengandalkan kebijakan dan perencanaan, tetapi juga membutuhkan sumber daya manusia dengan kompetensi teknis sesuai bidang tugasnya.

“Keberadaan tenaga teknis pengelolaan hutan sangat penting karena merupakan tenaga profesional yang mendukung pelaksanaan kegiatan pengelolaan hutan sesuai dengan kompetensi dan penugasannya,” ujarnya.

Adi Yani mengungkapkan DLHK Kalbar dan Unit Pelaksana Teknis (UPT) KPH saat ini tercatat memiliki sekitar 83 tenaga teknis pengelolaan hutan dengan beragam kualifikasi. Namun sebagian besar masa aktif mereka telah berakhir, sehingga hanya 38 orang yang masih terdaftar aktif.

Menurut dia, peningkatan kapasitas, pemutakhiran pengetahuan, dan pengakuan kompetensi melalui uji kompetensi, menjadi bagian penting untuk memastikan kegiatan kehutanan berjalan sesuai standar dan ketentuan yang berlaku.

Ia menjelaskan kompetensi pengukuran dan perpetaan dibutuhkan untuk menghasilkan data serta informasi kehutanan yang akurat, mulai dari penataan areal kerja, inventarisasi sumber daya hutan, penentuan batas dan posisi objek di lapangan, hingga penyusunan informasi spasial.

Sementara itu kompetensi pengujian kayu bulat-rimba diperlukan untuk mendukung pembinaan, pengawasan, pemantauan, dan evaluasi pengelolaan serta pemanfaatan hasil hutan, termasuk pengukuran, pengujian, perhitungan volume, dan pelaporan sesuai standar teknis.

Adi Yani menambahkan penguatan kapasitas tenaga teknis juga strategis untuk menghadapi tantangan pengelolaan hutan, termasuk pencegahan deforestasi dan degradasi hutan serta pengendalian perubahan iklim.

Kegiatan tersebut didukung pendanaan Program Results-Based Payment (RBP) REDD+ Green Climate Fund (GCF) Output 2 yang dikelola Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH) dan disalurkan kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalbar melalui Lembaga Perantara Bentang Kalimantan Tangguh.

Pewarta: Rendra Oxtora
Uploader : Admin Antarakalbar

COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.