DLH Kaltim gencarkan rehabilitasi mangrove di Kukar dan Balikpapan - ANTARA News Kalimantan Timur
Samarinda (ANTARA) - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Kalimantan Timur menggencarkan upaya rehabilitasi ekosistem mangrove di wilayah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) dan Kota Balikpapan guna memulihkan fungsi ekologis pesisir serta memitigasi dampak perubahan iklim.
"Melalui kolaborasi seluruh pihak, penanaman mangrove menjadi langkah menjaga kawasan pesisir, meningkatkan kualitas lingkungan hidup, serta mewujudkan Kalimantan Timur yang semakin hijau dan berkelanjutan," kata Kepala DLH Kaltim Joko Istanto di Samarinda, Kamis.
Agenda pelestarian mangrove tersebut diselaraskan dengan momentum peringatan Hari Penanaman Mangrove Sedunia pada tanggal 26 Juli 2026, yang pelaksanaan utamanya dipusatkan di kawasan Pantai Lamaru, Kota Balikpapan.
Pada lokasi tersebut pemerintah menargetkan penanaman sebanyak 2.200 bibit mangrove yang mencakup hamparan lahan seluas kurang lebih satu hektare.
Selain Balikpapan, aksi revegetasi pesisir juga menyasar kawasan Muara Badak di Kabupaten Kukar, yang eksekusi dikoordinasikan secara langsung oleh Kelompok Kerja (Pokja) Mangrove tingkat daerah.
Sinergi pelestarian ekosistem perairan ini tidak hanya bertumpu pada unsur pemerintah, kata dia, tetapi juga diperkuat oleh keterlibatan aktif dari mitra pembangunan, salah satunya Yayasan Mangrove Lestari yang memfokuskan kegiatannya pada rehabilitasi pantai dengan menanam hingga 10.000 bibit mangrove.
Sejak tahun 2019 pihaknya menanam seluas 131 hektare mangrove, kemudian konsisten di kisaran 50 hektare per tahun pada kurun waktu tahun 2021 hingga 2024, dan meningkat mencapai 100 hektare luasan penanaman baru pada tahun 2025, terpusat di Delta Mahakam, Kabupaten Kutai Kartanegara.
Joko Istanto menjelaskan seluruh aksi kolaborasi penanaman pohon penahan abrasi itu sejalan dengan percepatan penyusunan dokumen Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Mangrove (RPPEM) Kaltim tahun 2026.
"Dokumen rencana pengelolaan yang terpadu tersebut disiapkan secara khusus untuk mengamankan total luasan ruang ekosistem mangrove di wilayah Kaltim yang saat ini mencapai 239.805 hektare," ucapnya.
Melalui penyusunan dokumen tersebut, lanjutnya, pembagian tugas pengelolaan kawasan pesisir menjadi jauh lebih tertata.
Dinas Kehutanan bertanggung jawab penuh pada kawasan berstatus hutan, sementara DLH dan Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) bersinergi mengelola lahan di luar kawasan hutan hingga batas laut 12 mil.
Integrasi lintas sektor dan keterlibatan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) ini dinilai sangat esensial guna mengintervensi lahan-lahan pesisir yang telantar atau mengalami krisis akibat pembukaan lahan industri, sehingga daya dukung kelestarian lingkungan dapat kembali pulih.
Pewarta: Ahmad Rifandi
Editor : Rahmad
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.