asiawebawards.com
  • 2026-07-23 22:19:07 +0000 UTC

    Jul 23, 2026

    DJPb Maluku perkuat transparansi dan pelayanan publik lewat FKP 2026 - ANTARA News Ambon, Maluku

    Ambon (ANTARA) - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Maluku memperkuat transparansi dan kualitas pelayanan publik melalui Forum Konsultasi Publik (FKP) 2026 sebagai ruang evaluasi kinerja pelayanan.

    “Hal ini sekaligus untuk penyempurnaan layanan perbendaharaan agar semakin cepat, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat serta para pemangku kepentingan,” kata Kepala Kanwil DJPb Provinsi Maluku Anang Rohmawan di Ambon, Kamis.

    Ia mengatakan pelayanan perbendaharaan harus terus bertransformasi dengan mengedepankan kolaborasi, pemanfaatan teknologi digital, serta penguatan integritas aparatur guna mendukung pembangunan daerah.

    "Kolaborasi APBN dan APBD menjadi kunci pembangunan Maluku. Layanan perbendaharaan harus cepat, sesuai prosedur, didukung sumber daya manusia yang berkualitas, dan berbasis teknologi digital," katanya.

    Menurut dia, peningkatan kualitas pelayanan tidak hanya diukur dari kecepatan penyelesaian layanan administrasi, tetapi juga dari keterbukaan pemerintah menerima kritik dan masukan masyarakat sebagai bagian dari evaluasi berkelanjutan.

    Kanwil DJPb Maluku menerapkan kebijakan layanan tanpa pungutan biaya, memperkuat komitmen zero tolerance terhadap gratifikasi dan korupsi, serta mendorong seluruh pejabat perbendaharaan memiliki sertifikasi kompetensi pada 2026 guna meningkatkan profesionalisme pelayanan.

    Anang mengatakan transformasi pelayanan juga didukung optimalisasi sistem digital seperti SAKTI dan SPAN sehingga proses layanan menjadi lebih efektif, transparan, dan dapat dipantau secara akuntabel.

    Dalam forum tersebut, berbagai masukan dari peserta turut menjadi perhatian DJPb Maluku, mulai dari percepatan penyerapan anggaran daerah, penguatan kompetensi pejabat perbendaharaan, hingga peningkatan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara.

    Menanggapi isu percepatan penyerapan anggaran pemerintah daerah, DJPb Maluku menekankan bahwa percepatan realisasi anggaran harus tetap mengedepankan kualitas belanja, ketepatan sasaran, serta kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku.

    Pemerintah daerah juga didorong memperkuat koordinasi antar-organisasi perangkat daerah, mempercepat proses pengadaan, serta melakukan pemantauan dan evaluasi berkala agar dana transfer dapat dimanfaatkan secara optimal untuk kesejahteraan masyarakat.

    Terkait dengan akuntabilitas laporan keuangan, DJPb Maluku menjelaskan bahwa opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) merupakan penilaian atas kewajaran penyajian laporan keuangan sesuai standar akuntansi pemerintahan dan tidak secara otomatis menunjukkan suatu instansi terbebas dari praktik korupsi.

    Oleh karena itu, penguatan sistem pengendalian internal dan pemeriksaan investigatif tetap diperlukan untuk mendeteksi potensi penyimpangan dalam pengelolaan keuangan negara.

    Diriny menambahkan transparansi pelayanan juga diwujudkan melalui penyediaan berbagai kanal pengaduan bagi masyarakat, baik melalui surat elektronik, telepon, WhatsApp, surat tertulis, maupun kunjungan langsung ke kantor pelayanan.

    "Layanan publik yang baik harus memberi ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan saran, kritik, maupun laporan sehingga menjadi dasar perbaikan berkelanjutan," ujarnya.

    Ia menegaskan seluruh masukan yang dihimpun melalui Forum Konsultasi Publik akan menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas layanan perbendaharaan yang cepat, transparan, responsif, dan berintegritas di Provinsi Maluku.

    Pewarta: Ode Dedy Lion Abdul Azis
    Uploader : Moh Ponting

    COPYRIGHT © ANTARA 2026

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

    2026-07-23 22:19:07 +0000 UTC